Bangkalan, Hosnews.id- Sebelumnya ormas Gerbang Timur melaporkan dugaan koruspsi di BUMD Kabupaten Bangkalan pada tanggal 3 Januari 2021.
Kini mereka menuntut kejaksaan negeri Bangkalan untuk segera menuntaskan laporannya dan mengakhiri dengan penetapan tersangka,” Kamis (04/11/2021).
DPD KAKI Kabupaten Bangkalan menanggapi perihal aksi, bahwa tuntutan pelaporan tersebut tidak lain demi kesejahteraan pemerintah khususnya di bidang keuangan negara.
“Kami berharap agar laporan ini jika sudah cukup bukti dan bisa dibuktikan, segera disidangkan dimeja hijau, supaya terhindar dari dugaan masyarakat terkait kongkalikong ada kolusi dangan pihak terlapor.
DPD KAKI menyakini bahwa kinerja Kejari Bangkalan pasti transparan dan produktif dalam melaksanakan tugas negara tanpa ada intimedasi dari oknum tidak bertanggung jawab dibalik kasus ini,” pungkasnya.
Abdurrahman selaku orator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa atas keprihatinan mandeknya kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami minta kejelasan kasus BUMD yang merugikan negera miliaran ini sampai dimana. Jangan sampai kasus ini tidak ada kejelasan,” tegas Abdurahman.
Ia juga mengaku, menemukan oknum anggota BUMD mendatangi rumah anggota Kejari Bangkalan ditengah malam. Sehingga, pihaknya mempertanyakan dalam rangka apa oknum tersebut.
Saya mencurigai, apakah ada dugaan oknum ini datang ingin memberhentikan kasus ini. Karena ditengah malam mendatangi rumah anggota Kejari. Sehingga kami datang kesini ingin memastikan kejelasan kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji secara singkat langsung menemui massa aksi yang melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan setempat.
Chandra menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kasus BUMD ini mangkrak dan dia berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.
Saya pastikan kasus BUMD ini segera selesai, saya tidak ingin kasus ini mangkrak dan saya tidak ingin selalu di demo,” tegasnya
Dilokasi yang sama, Ketua Gerbang Timur Amir Hamzah mengaku memberi waktu selama satu bulan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kami menuntut dalam satu bulan kalau tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar,” ungkapnya. (SA/Red)