Ad

LIRA: Bukan Cuma Urusan Pileg DPRD Bangkalan, Diduga Urusan ADD dan DD Desa Campor dan Bandung Amburadul

BANGKALAN – Pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masing-masing TPS terdaftar, para pemilih akan diberikan lima surat suara yang berbeda untuk selanjutnya dicoblos di balik kotak suara dengan asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Menanggapi Pileg 14 Februari 2024 di Desa Campor dan Bandung Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan, M Makmur yang merupakan Anggota LIRA Angkat Bicara; Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Bangkalan 2024 di 2 desa tersebut terindikasi tidak sesuai aturan PKPU yakni terindikasi banyak kecurangan dan kejanggalan sehingga suara hanya diuntungkan oleh salah satu caleg yang menurutnya beruang.

Kami berharap pemilihan Wakil Rakyat untuk DPRD Kabupaten Bangkalan netralitas dan transparansi jangan sampai ada tekanan atau intervensi kepada masyarakat yang akhirnya masyarakat terpaksa memilih Calon DPRD Bangkalan berdasarkan keterpaksaan bukan dari hati nurani.

Bukan hanya urusan pemilihan legislatif (Pileg), berdasarkan laporan masyarakat bahwa ADD dan DD di 2 Desa Campor dan Bandung terindikasi Amburadul yakni Banyak fiktifnya yang tidak menutup kemungkinan hanya mengenyangkan Kepala Desa dan menyengsarakan masyarakat yang seharusnya anggaran tersebut untuk kesejahteraan.

LIRA berharap Penyelenggara Pemilu maupun penegak hukum berwenang untuk menindak tegas soal indikasi Pelanggaran baik Soal pemilihan legislatif maupun Korupsi dan gratifikasi di 2 desa di maksud, agar Penyalahgunaan Wewenang dan Pelawan Hukum tidak kerap terjadi di Kota Dzikir dan Kota Sholawat tercinta ini,” ungkap M. Makmur LIRA, Jumat 16 Februari 2024.

Penulis: KUSNADI

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img