Lucunya Hukum di Jawa Timur, Halim Pengamat Muda Meminta Kapolsek Dan Kanit Disanksi Bukan Di Pindah

SURABAYA – Buntut Dari peristiwa meninggalnya Tahanan Polsek Simokerto berinisial AM, kini Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho dimutasi ke Pamen Bidhumas Polda Jatim, Kamis 14 September 2023.

Sedangkan Posisi Kapolsek Simokerto yang baru kini ditempati oleh Kompol Moh Irfan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, Bahwa dugaan adanya penganiayaan terhadap Terduga Tersangka AM hingga meregang nyawa dan meninggal ketika berada didalam ruang penyidik.

Halim sebagai pengamat Muda menjelaskan bahwa banyak saksi yang mengetahui terkait kinerja kompol Dwi saat menjabat sebagai kapolsek Simokerto yang sering menganiya tahanan.

Dalam penjelasannya, bahwa terduga pelaku AM dan pelaku lainnya sempat di aniaya langsung oleh mantan Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho dan Kanit Reskrim Ipda Lutfi.

Namun anehnya hingga kini belum diketahui siapa pelaku yang menewaskan pemuda asal pegirian ( ARIMBI ).

Disinggung akan pemberitaan adanya narasumber, Halim Pengamat Muda yang banyak mendapatkan informasi tentang kinerja kompol Dwi Nugroho yang kerap menaniaya para napi ketika diamankan unit Reskrim Polsek Simokerto.

Bid propam polda jatim sudah memeriksa beberapa anggota polsek simokerto yang sebelumnya melaksanakan tugas saat kejadian itu terjadi ( PIKET).

Adapun saksi kunci utama yang hingga saat ini belum di periksa oleh bid propam polda jatim .
Apa memang tidak dilakukan pemeriksaan atau memeng di biarkan saya.

Ketika di konfirmasi Bagian Humas Polda Jatim, Awak media ditemui Kasubdit Penmas Humas Polda Jatim AKBP Sinwan, dalam pemaparannya bahwa Kasus Meninggalnya Tahanan Polsek Simokerto kini masih di tangani propam Polda Jatim.

Disinggung akan sampai mana proses tersebut lantaran para saksi kunci utama belum dimintai keterangan, Sinwan belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.

“Kalau sampai mananya silahkan konfirmasi ke Bagian propam mas, Namun kasus tersebut hingga kini masih berlanjut dan ditangani Propam Polda Jatim”. Pungkasnya .

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Bagian bid Propam Polda Jatim sayangnya Kabid Propam dan para Kanit sedang ada giat sehingga belum mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Saya akan terus melakukan pemantauan penyidik propam polda jatim agar oknum dalam kasus tersebut bisa di tetapkan sebagai tersangka dan Kapolsek dan Kanitnya di beri sangsi sesuai institusi polri, “terangnya.

Penulis: Rohman

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini