MEDAN – Kapolda Sumatera Utara di demo masyarakat supaya berbuat adil dan tidak membelah yang banyak uang . masyarakat mendemo karna laporan mereka sampai saat ini belum juga di kerjakan atau lambatnya cara polisi terhadap masyarakat dusun lV kuta lepar dan dusun V Tebing Ganjang desa Durin Tonggal kecamatan Pancur Batu .
Demo di lakukan pada hari kamis pukul 11:00 wib 30 / Januari /2025 di depan kantor polisi Polda Sumatera Utara .pendemo di hadirin kurang lebih 35 pendemo mereka menuntut agar para terlapor segerah di tangkap dan diadilin sesuai dengan hukum .
Pada tgl 16 februari 2021 pelapor ibu Rembah Br keliat melaporkan dengan laporan polisi LP / 352/11/2021/SPKT 11. dengan dugaan tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang barang .sebagaimana di maksud dalam pasal 170 dan pasal 406 KUHP pidana yang terjadi.
Pada hari kamis tanggal 11 februari 2021 yang di lakukan di lahan atau objek yang di kuasai dan di usahai kelompok tani Arih Ersada bolon dusun lV kuta lepar dan dusun V Tebing Ganjang Desa Durin Tonggal kecamatan Pancur batu.
Pak Jhony berharap sebagai ketua froum Rakyat bersatu Sumatera Utara ( fFRB) kepada bapak presiden agar artinya apa yang menjadi program mafia tanah di ambil.
Para mafia tanah dan juga berkerjasama oleh preman para petani pada ketakutan dkarnakan di ancam dan di jaga oleh preman di persenjatai dengan Sajam.
Harap kami di tindak sesuai dengan hukum khusus Kapolda Sumatera Utara dan di lakukan oleh orang pertama PTPN ll Tanjung Morawa pelaku kedua bpn kanwil Sumut dan kabupaten kota dasar PTPN ll tidak mempunyai dasar untuk menjual kepada mafia tanah dan berkerjasama dengan bpn kanwil Sumut dengan kabupaten kota termasuk juga gubernur Sumatera Utara bapak Edi Rahmayadi di tangkap segera.
(Wage/red)