Mahfud MD Menyesalkan Soal OTT KPK Di Basarnas Menimbulkan Problem Hukum Dari Sudut Kewenangan

JAKARTA- Mahfud MD Menko Polhukam republik Indonesia menyesalkan soal OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas yang menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan. Namun dia meminta perdebatan tak perlu diperpanjang.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang.

Intinya kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” ucap Mahfud, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah meneruskan masalah pokok soal pengusutan dugaan suap dalam proyek Basarnas. Dia berharap perdebatan soal polemik penanganan kasus.

“Sebab, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan kompetensi peradilan militer,” menurut Mahfud.

Mahfud MD meminta pengusutan kasus dugaan suap proyek di Basarnas itu dilanjutkan Puspom TNI yang telah menerima bukti-bukti awal dari KPK. Menurutnya, perdebatan malah bisa menutup substansi kasus.

“Terpenting, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI, ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud optimistis penanganan Puspom TNI terkait kasus ini akan dilakukan objektif dan sesuai UU Peradilan militer.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer, sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” ungkap Menkopolhukam.

Penulis: Kusnadi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini