MEDAN,HN- Dibawah komando Kordinator Aksi, M.Ritonga, kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (14/12/2023).
Rombongan aksi sampai di depan kantor Kejatisu sekitar jam 11.00 siang langsung melakukan orasinya.
Dalam orasinya, kordinator aksi menyampaikan telah terjadi dugaan korupsi yang diduga dilakukan oknum Bupati Asahan dengan mewajibkan seluruh Camat yang berjumlah 25 Camat untuk menyetorkan uang sebesar Rp.5 juta per bulan,totalnya Rp.125 juta yang wajib disetor kepada oknum Bupati Asahan per bulannya.
Hal tersebut dibuktikan dengan bocornya pesan Whattsapp yang diduga milik Camat Kota Kisaran Barat (Kh) sewaktu mengkondisikan uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh camat, dan Camat Kota Kisaran Barat sebagai Ketua Rekan Camat (RC) harus bertanggungjawab karena dia yang mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut, ujar Ritonga.
Adapun tuntutan aksi massa tersebut dalam pernyataan sikapnya adalah, meminta kepada pihak Kejatisu untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Asahan serta memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan seluruh Camat yang ada di Asahan.
Dalam aksinya tersebut, massa aksi diterima oleh kejatisu yang diwakili oleh Derny Tarihoran staf intelijen dan ibu Joice V Sinaga staf intelijen Kejatisu.
Terpisah,awak media melakukan konfirmasi terhadap Sekda Kabupaten Asahan,Jhon Ardi Kamis,(14/12/2023) terkait setoran wajib 25 Camat se-Asahan dengan dalih Sedekah Rutin bulanan. Namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban sama sekali.
(S.Lbs)
