BANGKALAN- Desas-desus calon tunggal di Pilkada Bangkalan 2024 sejak belum dibukanya pendaftaran Pilihan Bupati dan wakil bupati Bangkalan sudah menjadi konsumsi publik, Tiktok, WhatsApp, Facebook, namun faktanya masih ada kandidat mencalonkan sebagai kontestan Demokrasi setelah ada keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang pilkada serentak 2024.
“Sebelumnya, Moh Hosen aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap menolak adanya Pilkada melawan Kotak Kosong, karena itu bukan Demokrasi Indonesia dan tentunya berlawanan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan pilkada Bangkalan 2024 ada lawan politiknya.
Pada tahapan terakhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Mathur Husairi dan Jayus Salam resmi daftar Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Kamis (29/08/2024).
Diketahui Mathur-Jayus diusung 4 (empat) partai politik dalam berkontestasi di politik tahun 2024. “Yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golombang Rakyat (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk menanggapi munculnya Desas-desus melawan kotak kosong di Pilkada Bangkalan.
Mathur Husairi Calon Bupati Bangkalan bertagline Bangkalan Maju mengatakan, bahwa hal yang mengejutkan tiba-tiba datang dan menuntut diharuskan untuk maju dalam kontestasi politik di Pilkada 2024. Menurutnya, tuntutan ini merupakan semangat masyarakat, pendukung, dan partisipan dalam menunjang semangat Mathur-Jayus untuk bertarung di Pilkada Bangkalan.
“Semangat itulah yang membuat bangkit untuk maju di Pilkada 2024, muda-mudahan demokratisasi ini berjalan dengan semestinya sesuai dengan harapan bersama dan aturan yang berlaku,” ujar Mathur Khusairi, dalam konferensi pers setelah dirinya mendaftar di KPU.
“Maka dari itu, Calon Bupati Bangkalan Mathur Khusairi menjelaskan tentang munculnya isu-isu yang beredar Bangkalan akan melawan kotak kosong, ia mengaku hari ini terjawab dan telah ada penantang untuk berkontestasi di Pilkada 2024.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa ada upaya dari elit-elit politik dan elit pantai politik untuk memunculkan kotak kosong di Pilkada Bangkalan, tentu kehadiran kami (Mathur-Jayus) ke KPU telah menjawab persoalan kotak kosong itu,” urai Mantan DPRD Jatim 2019-2024.
Kendati demikian, semangat Mathur semakin membara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang dalam putusannya. Oleh sebab itu, Mathur-Jayus menjemput peluang itu untuk maju dan berkontestasi pada Pilkada 2024 ini.
“Semoga dengan kehadiran kami di Pilkada ini, diharap masyarakat memberikan dukungan kepada kami menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, serta membenahi Bangkalan yang kita cintai ini,” pungkas Mathur Khusairi pada para wartawan di depan kantor KPUD Bangkalan. (Hosnews)