JAKARTA – Jaksa Agung menegaskan untuk “jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.”
Selanjutnya, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga tidak akan segan untuk menindak tegas oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, yang mencoba bermain-main dengan perkara. “Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak.
Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan.”
Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan bahwa sekarang sudah saatnya meninggalkan pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.
Jaksa Agung menegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani.
Penulis : Hosnews