Menjaga Marwah Pers Tanpa Menghakimi: Menjawab Narasi Sepihak di Tengah Kasus OTT Oknum Wartawan

SURABAYA – Polemik yang mencuat pasca pemberitaan salah satu media online terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum wartawan memunculkan reaksi beragam dari kalangan jurnalis dan pegiat pers di Jawa Timur. Namun, sejumlah pihak menilai narasi yang dibangun cenderung menghakimi dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Alih-alih memperkuat integritas pers, pemberitaan yang menggunakan diksi keras seperti “pelacuran profesi” dan “sampah profesi” dinilai tidak mencerminkan semangat jurnalisme yang berimbang dan beretika.

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam sistem hukum di Indonesia, setiap individu berhak atas asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, menyimpulkan seseorang bersalah di ruang publik tanpa proses hukum yang tuntas merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar keadilan.

“Pers seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga objektivitas, bukan justru menjadi hakim yang menjatuhkan vonis di ruang opini,” ujar salah satu praktisi media di Surabaya.

Kritik Boleh, Tapi Jangan Menghakimi

Kritik terhadap dugaan pelanggaran etika oleh oknum wartawan tentu sah dan bahkan diperlukan. Namun, framing yang berlebihan dan cenderung menyerang secara emosional justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media itu sendiri.

Penggunaan istilah yang merendahkan profesi secara umum juga dinilai berbahaya karena dapat menggeneralisasi dan mencederai ribuan jurnalis yang bekerja secara profesional.

Solidaritas Bukan Berarti Membenarkan, Tapi Mengawal Proses

Solidaritas di kalangan jurnalis tidak selalu berarti membela kesalahan. Dalam banyak kasus, solidaritas justru dimaknai sebagai upaya memastikan bahwa setiap rekan mendapatkan hak-haknya dalam proses hukum, termasuk perlakuan yang adil dan transparan.

Perlu dibedakan secara tegas antara :

  1. Mengawal proses hukum agar berjalan adil
  2. Dengan membenarkan tindakan yang belum tentu terbukti secara hukum

“Jangan sampai solidaritas disalahartikan, tetapi juga jangan sampai empati dianggap sebagai pembenaran,” tambahnya.

Peran APH dan Pentingnya Transparansi

Aparat Penegak Hukum (APH) memang memiliki kewenangan untuk menindak setiap dugaan tindak pidana, termasuk jika melibatkan oknum wartawan. Namun demikian, transparansi dalam penanganan perkara menjadi hal yang krusial agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau dugaan kriminalisasi.

Publik berhak mengetahui proses secara utuh, bukan hanya potongan narasi yang membentuk opini sepihak.

Menjaga Marwah Pers Secara Kolektif

Menjaga marwah pers tidak bisa dilakukan dengan cara saling menjatuhkan atau membangun stigma negatif secara berlebihan. Justru yang dibutuhkan adalah introspeksi bersama, penguatan kode etik, serta komitmen untuk tetap berada di jalur profesionalisme.

Pers bukan hanya tentang keberanian mengungkap fakta, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menyampaikan informasi secara adil dan berimbang.

Penutup : ijak dalam Menyikapi, Cermat dalam Menilai

Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif atau menghakimi. Semua pihak, khususnya media, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan informasi.

Mengkritik boleh, menegakkan hukum wajib, namun menghakimi tanpa proses adalah langkah mundur bagi demokrasi dan kebebasan pers itu sendiri. (Red)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img