Batubara,HN- Beberapa waktu lalu terdapat 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang telah selesai konstruksinya, sehingga Pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol dan seluruh stakeholder terkait telah menyelesaikan kegiatan Uji Laik Fungsi pada kedua Jalan Tol tersebut.
Kedua Jalan Tol Trans Sumatera yang telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) adalah :
- Jalan Tol Indrapura –
Kisaran Seksi 1 Indrapura –
Lima Puluh sepanjang 15,6
Km - Seksi 1 Tebing Tinggi –
Indrapura dan sebagian
Seksi 2 sepanjang 28,3 Km
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol tersebut sudah sesuai dengan standar managemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Namun pintu tol ruas Kuala Tanjung-Indrapura menurut pantauan awak media, sampai berita ini ditayangkan, belum dibuka sama sekali.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, termasuk salah satu korban pembebasan lahan yang terzholimi yakni Fery Masliandi Napitupulu mengatakan :
” Mungkin belum beroperasinya ruas tol Kuala Tanjung-Indrapura ini akibat masih ada beberapa warga yang belum mau menerima ganti rugi akibat pembayarannya tidak sesuai dan jauh dari rasa keadilan, termasuk saya,” ujar Fery
Terpisah,Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lbs yang dikonfirmasi via seluler mengatakan:
” Presiden Jokowi pasti tidak mau meresmikan sebuah Proyek Strategis Nasional seperti jalan tol ini, jika masih ada konflik yang terjadi, apalagi menyangkut masalah pembebasan lahan. Kami sudah melakukan study banding ke beberapa tempat di P.Jawa, yang jalan tol nya belum dibuka akibat masyarakat yang tanahnya terkena pembebasan untuk jalan tol tidak mau menerima pembayaran akibat harga yang ditetapkan panitia tidak sesuai,’ ucap Syaifuddin.
” Saya rasa ini salah satu sebab belum beroperasinya jalan tol Ruas Kuala Tanjung-Indrapura. Karena pihak kami yang dikuasakan Fery dan isterinya Roslinawaty Nst, tidak terima dan menolak penetapan harga yang telah dibuat semena-mena oleh oknum-oknum panitia pembebasan lahan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura.
Kami berharap, semoga pemerintah pusat secara arif dan bijaksana menyelesaikan persoalan ganti untung ini kepada warga yang terdampak sebelum akhir bulan Desember ini, agar masyarakat Sumatera Utara dapat menikmati hasil pembangunan ini segera tanpa mengorbankan masyarakat pemilik tanah, ucap Syaifuddin mengakhiri.
Penulis: Nurmala Tambunan
