Ad

Mubin Bertindak Brutal Serang Media LSM dan Penegak Hukum di Lamongan, Ini Tidak Dapat Dibiarkan

LAMONGAN, hosnews.id – Indonesia kembali dihadapkan pada ancaman serius terhadap kebebasan pers! Sebuah video viral berdurasi 4 menit 16 detik, menampilkan seorang pria bernama Mubin, melepaskan serangan brutal terhadap media dan LSM yang berani mengawasi penggunaan dana desa di Kabupaten Lamongan. Video ini bukan sekadar opini, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis dan melindungi praktik korupsi!

Dengan arogansi yang mencengangkan, Mubin menuduh media dan LSM sebagai penghambat pembangunan, menyatakan laporan-laporan dugaan penyimpangan sebagai upaya mengada-ada yang bertujuan menghentikan pembangunan. Pernyataan ini merupakan penghinaan terhadap jurnalisme investigatif dan pengawasan publik yang merupakan pilar demokrasi! Di mana bukti-bukti kuat yang mendukung klaimnya yang mengada-ngada ini?

Lebih mengerikan lagi, Mubin secara terselubung menuduh aparat penegak hukum (APH) terlibat dalam praktik transaksional, menyinggung adanya “bendel-bendel” uang yang diberikan. Ini bukan hanya tuduhan serius, tetapi juga upaya untuk mengalihkan perhatian dari dugaan korupsi yang sebenarnya! Apakah ini upaya untuk mengintimidasi APH agar menutup mata terhadap dugaan korupsi?

Ajakan Mubin untuk aksi di Polres Lamongan pada 25 April bukan sekadar refleksi, melainkan upaya provokatif untuk menekan APH dan menciptakan opini publik yang mendukung praktik-praktik kotor! Ini adalah upaya untuk menakut-nakuti siapapun yang berani bersuara!

Video ini bukan hanya serangan terhadap media dan LSM, tetapi juga terhadap demokrasi itu sendiri! Upaya pembungkaman ini harus dilawan! Keterbukaan dan transparansi adalah harga mati dalam pemerintahan yang bersih. Jika ada yang merasa bersih, mengapa harus takut diawasi? Mengapa harus risih? Mengapa harus melakukan serangan balik yang penuh intimidasi?

Kita tidak akan tinggal diam! Serangan terhadap kebebasan pers adalah serangan terhadap demokrasi! Kita menuntut investigasi menyeluruh atas pernyataan-pernyataan provokatif Mubin dan perlindungan bagi jurnalis dan aktivis yang berani membongkar praktik korupsi! Diam adalah bentuk persetujuan! Bersuara adalah kewajiban kita!

Pewarta: [Swj/Gondes]
Editor: Redaksi.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img