Netralitas ASN dalam PILKADA Kabupaten Lamongan Dipertanyakan

LAMONGAN, hosnews.id. 19 November 2024 – Menjelang PILKADA 2024, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan mengeluarkan pernyataan keras terkait meningkatnya keterlibatan ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan netralitas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dalam diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Netralitas PILKADA Kabupaten Lamongan” yang diadakan pada 18 November 2024, PC PMII Lamongan mengungkapkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis semakin kentara dan konsisten. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk BAWASLU, KPU, Inspektorat, dan JPRR Kabupaten Lamongan.

Kritik Terhadap Penegakan Hukum

PC PMII Lamongan menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN. Mereka menuntut tindakan tegas dari BAWASLU dan KPU untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat,” ujar perwakilan PC PMII Lamongan.

Kekecewaan Terhadap Inspektorat

Selain itu, PC PMII Lamongan juga menyayangkan ketidakhadiran Inspektorat Kabupaten Lamongan dalam diskusi tersebut. Menurut mereka, Inspektorat seharusnya berperan aktif dalam mengawasi dan menindak ASN yang melanggar netralitas. “Ketidakhadiran Inspektorat menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjaga netralitas ASN,” tambahnya.

Tuntutan PC PMII Lamongan

Dalam pernyataan resminya, PC PMII Lamongan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. KPU, BAWASLU, dan Inspektorat harus menegakkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara maksimal.
  2. BAWASLU harus segera menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN.
  3. Inspektorat Kabupaten Lamongan harus lebih aktif dalam mengawasi ASN.
  4. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN.

Penutup

PC PMII Lamongan berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menjaga netralitas ASN demi terciptanya PILKADA yang jujur dan adil. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

Pewarta: Swj
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini