Oknum Kades Kalitengah Diduga Kesambet Setan, Marah-marah Tidak Jelas Pada Awak Media Saat Bertugas: Gak Bahaya Ta

LAMONGAN, HN. ID – Entah dugaan apa yang ada di benak Oknum Kepala Desa (Kades) Kalitengah Ardik Marwoto dan entah Setan apa yang telah merasukinya, sehingga bertindak arogan dan langsung Marah-marah tidak jelas kepada awak media (SJ) nama inisial, saat sedang menjalankan tugas liputannya jurnalistik di lapangan.

Berawal dari melakukan tugas liputannya, di lokasi Desa Kalitengah, kecamatan Kalitengah, kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Saat itu awak media SJ sedang mengambil foto terkait pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang di kerjakan di Desa tersebut, akan tetapi tidak berselang lama Oknum Kades Ardik datang di lokasi dan tiba-tiba langsung marah seenaknya saja kepada awak media SJ.

Dari kronologi keterangan awak media SJ menyampaikan, “Sebenarnya saya hanya kebetulan lewat saja dan melihat ada pengerjaan proyek TPT yang sedang di kerjakan saat itu tidak memasang papan nama informasi publik, lalu saya coba konfirmasi tukang yang mengerjakan dan mengambil foto, tiba-tiba Kades Kalitengah datang dan langsung Marah-marah terkait rilis berita yang sudah di kirim dan laporan di Polres katanya, padahal saya tidak tahu apa-apa,”Ungkap SJ.

Hal itu, patut diduga ada apa-apa terkait pengerjaan proyek TPT yang tanpa memasang papan nama informasi publik tersebut, kalau Kepala Desa bersih kenapa harus risih,” tutur SJ.

Dalam data rekaman video yang ada, Oknum Kades tersebut, di gambarkan bertindak arogan dan tiba-tiba marah tidak jelas, mirisnya lagi, bahkan sempat mengancam awak media SJ.

“Katanya di Polres laporan, siapa yang memerintah anda untuk foto, lalu niatnya apa foto, dan konfirmasi kok langsung lapangan, lalu anda menanyakan terkait itu terus urusannya anda itu apa, kalau ada apa-apa berarti anda,”(11/07/23).

Lanjut Oknum Kades Ardik dalam video rekaman tersebut, “Jadi LSM dan Media itu banyak Mas, kalau niat silaturahmi langsung datang ke balai Desa, tidak ada yang menanyakan RAB, dan lainnya sampai foto lapangan, kecuali yang bermasalah seperti anda ini, selama ini tidak ada yang menanyakan, jadi kalau anda tanyakan ini tidak ada anggaranya, terus bagaimana cara saya membuat papan, apa harus uang utangan petinggi gitu ta yang ada harapkan,”Kata Oknum Kades Ardik Marwoto, yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Disisi lain, Kepala biro media hosnews.id Kusnadi menanggapi terkait kejadian tersebut, yang menimpa wartawan nya saat melakukan tugas liputannya di lapangan,”(19/07/2023).

“Sebenarnya hal ini baru di laporkan saya kemarin, dan nampaknya Oknum Kades ini tidak paham tugas Wartawan yang sebenarnya sesuai dengan amanat Undang-undang no 40 tahun 1999 tentang PERS sebagai kontrol sosial masyarakat.

“Kades yang arogan, karena tidak paham UU PERS, sangat ironi, karena bisa dianggap menghalang halangi kinerja wartawan saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Kurang elok seorang Kades sebagai pejabat publik bertindak arogan, karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang undang, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik, hormati profesi seorang jurnalis, karena wartawan bekerja ada landasan hukumnya dan di lindungi Undang-undang.

Kalau Kades bilang jika pemberitaan dinaikan maka dirinya akan melaporkan. Ini malah kebalikannya wartawannya jika dipandang perlu akan melaporkan karena Kades menghalang-halangi kinerja wartawan saat melakukan tugasnya,” ujar Kusnadi selaku kepala Biro Lamongan.

”Seharusnya sebagai pejabat publik, seorang Kepala Desa tidak boleh arogan, mental nya itu yang perlu diperbaiki, agar tidak salah kaprah dalam memahami tugas seorang jurnalis atau wartawan.

Sudah jelas dan terang tugas wartawan diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 01 angka 01 PERS adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data, dan publikasikan di media,” Beber Kusnadi.

Jadi tugas wartawan itu, mencari, mengali informasi dan menulis berita sebagai bentuk tanggung jawab moral, sosial masyarakat, serta bentuk tanggung jawab profesinya untuk berkarya memberikan informasi fakta dalam upaya turut mencerdaskan Bangsa, bukan sekedar silaturahmi tanpa berita, dan selanjutnya dalam permasalahan ini saya akan berkordinasi lebih lanjut kepada pihak yang terkait,”Pungkasnya.

Penulis: [Tim HOS]
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini