OKNUM POLISI TAMPAR PM TNI.AD SAAT MENGATUR LALULINTAS

Palembang -Salah paham atau tidak yang jelas siapapun orangnya yang berbuat se enak udelnya patut di hukum.minimal di beri hukuman yang setimpal harusnya polisi malu terhadap TNI bisa mengatur lalulintas dan polri harus meminta maaf pada TNI.

VIDEO rekaman CCTV memperlihatkan aksi kekerasan antara oknum anggota polisi dan seorang Polisi Militer (PM) TNI.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Rabu (14/9/2022).

Dalam video, memperlihatkan seorang anggota berseragam polisi militer yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Saat itu, yang bersangkutan juga membantu seorang siswa untuk menyeberang jalan.

Namun, saat akan kembali melanjutkan tugasnya, dan kembali menyeberangi jalan dalam kondisi lalu lintas yang padat.

Tiba-tiba, ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga yang menggunakan sepeda motor berhenti di depan anggota PM tersebut.

Keduanya lalu terlibat cekcok mulut berujung dengan tamparan yang dilayangkan oleh oknum polisi tersebut hingga menyebabkan helm yang dikenakan anggota PM terlepas.

Hal itu lantas membuat anggota PM membalas tamparan itu.
Kejadian ini pun menyita perhatian sejumlah pengendara hingga menghentikan kendaraannya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku baru mengetahui informasi insiden yang melibatkan oknum anggota Bidokkes Polda Sumsel tersebut.

“Intinya seperti yang disampaikan Pak Kapolda Sumsel, bila ada oknum anggota yang terlibat kasus hukum silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, membenarkan adanya peristiwa yang terjadi seperti dalam video yang tersebar di media sosial tersebut.

“Kejadian itu betul ada. Saat ini sudah ditangani Polda Sumsel karena korban bersama sudah membuat laporan.
Rohyat mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima hal itu terjadi karena kesalahpahaman dan pelaku juga sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan penahanan.
(Wis 389 Her).

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini