Oman Rohman Rakinda Mengadakan Giat Reses Sosialisasi Peraturan Daerah

JAKARTA,HN.ID – Oman Rohman Rakinda Anggota DPRD komisi E DKI Jakarta mengadakan giat reses Sosialisasi Peraturan Daerah, di Rw 09 Kel Semper Barat Kec Cilincing Jakarta Utara Sabtu 11 Juni 2022

Hadir dalam kegiatan reses tersebut, Ketua RW 09 Nanang Suwardi, Ketua PKK Widowati Suardi, Staf Oman Rohman Rakinda embak Dea beserta rekkan nya, LMk Mulyadi, Jumantik, desawisma, dan pengurus RT di Rw 09.

Oman Rohman Rakinda mengatakan, dalam reses tersebut, kegiatan reses ini untuk menampung aspirasi masyarakat, di Rw 09 Kel Semper Barat, Kec Cilincing Jakarta Utara,

Jugak dalam reses tersebut memiliki amanah yang sangat besar pada masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan pemuda dan olahraga, dan menambahkan Khusus pendidikan yang paling penting adalah, sudah terdaftar di (DTKS), dan untuk masyarakat yang menggunakan BPJS harus kembali ke pada Fasilitas kesehatan, karena sistem yang ada pada BPJS, sehingga perlu ada rujukan dari puskesmas,

Dalam mengutamakan, masalah kesehatan dan jugak petugas BPJS kesehatan harus sigab melayani masyarakat, ucap nya, (RI-PL-Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini