Ormas Islam Sumatera Utara Bersatu Menyuarakan Pembelaan Rumah Tahfidz Alquran Siti Hajar Sibolangit

SUMUT, HOSNEWS.ID -Aksi massa Ormas Islam Sumatera Utara bersatu di Asrama Haji Medan jalan AH Nasution untuk menyuarakan pembelaan Rumah Tahfidz Alquran Siti Hajar Sibolangit Jumat (30/09/2022).

Massa Ormas Islam Sumut meminta oknum-oknum perusak Pesantren Tahfidz Alquran Siti Hajar Sibolangit harus ditangkap.”Akibat ancaman, intimidasi para anak- anak santri dan perusakan fasilitas pesantren yang dilakukan oleh oknum oknum yang diduga suruhan seseorang yang mempunyai kepentingan, harus ditangkap dan diberikan hukuman, bukan hanya dua orang tapi seluruh pelakunya”, ucap Indra Suheri sebagai Ketum FUISU.

“Kami minta kepada Kapolrestabes Medan untuk mengusut dan menangkap pelaku ancaman dan pengrusakan, bukan hanya pasal perusakan yang hanya di kenakan kepada para pendemo,”tegas ustadz Shauti.

Massa aksi dihadiri dari utusan Labuhan Batu, Batubara, Tebing Tinggi, Simalungun, Pematang Siantar, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Karo dan Medan sekitar berjumlah 1000 orang.

Seluruh pendemo yang merusak Pesantren Siti Hajar digerakkan oleh The Hill Sibolangit harus di tangkap dan di usut sampai keakar- akarnya, jangan tidak adanya keadilan. Kami akan mengerahkan massa aksi yang lebih banyak jika para pelaku tidak ditangkap” tegas Khairil Amri.

Koordinator Aksi Aji Shauti dan Amir Sitompul mengatakan” kami menunggu Pihak Polrestabes Medan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SH.,SIK.,MH dan Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos.,MM untuk menyampaikan hasil penanganan hukum kasus perusakan di Pesantren Siti Hajar Sibolangit,” jelas Shauti dan Amir.

Tidak menunggu lama,Kasat Reskrim yang didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pun hadir ditengah tengah massa aksi demo. Kasat Reskrim menyampaikan ” Proses penanganan perkara hukum agar cepat diproses, sudah diambil alih proses nya oleh Polrestabes Medan dan terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan,” ucap Kasat Reskrim.

“Proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada yang boleh mengintervensi proses hukum, kami juga meminta massa percaya kepada kami Polrestabes Medan dan kami bersedia memberikan informasi sebanyak banyaknya terhadap informasi proses penegakan hukum yang sedang berjalan” ujar Kasat Reskrim.

Drs.Indra Suheri MA sebagai Ketum Forum Umat Islam Sumut meminta kepada Perwakilan Polrestabes Medan”Kami meminta bukan hanya dua (2) orang, namun minimal setengah dari seluruh pendemo harus ditahan karena melanggar beberapa pasal seperti pengrusakan aset pesantren, pengancaman pembunuhan dan pembakaran kepada anak-anak santri dan pengasuh asrama, tidak adanya pemberitahuan kepada Kepolisian untuk penyampaian pendapat didepan umum, serta masuk dengan paksa ke tempat hak privasi milik orang lain tanpa izin pemilik,” tegas Ustadz Indra.

Untuk pejelasan proses hukum, perwakilan seluruh Ormas Islam yang hadir diminta untuk hadir didalam Mesjid Asrama Haji bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk pemaparan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan sedang diproses oleh Polrestabes Medan.

Hasil pemaparan Kasat Reskrim Polrestabes Medan telah membuat seluruh massa aksi merasa nyaman.Seluruh massa pun mengambil sikap untuk bubar dan mempersiapkan diri untuk Shalat Ashar.

Penulis : Netti Herawati, SE

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini