LAMONGAN- Parah, dana bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 atau masyarakat tidak mampu yang biasa di sebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), di desa Pule, kecamatan Modo, kabupaten Lamongan Jawa Timur. Diduga telah di alihkan untuk pembangunan fisik.
Penyaluran BLT-DD yang seharusnya di laksanakan sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 190/2021 dan Peraturan Presiden nomor 140 Tahu 2021 tentang rincian APBN di mana Desa diwajibkan untuk menyelenggarakan BLT-DD paling sedikit 40% dari Pagu dana desa yang diterima.
Besaran bansos BLT-DD yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000 perbulan, selama 12 bulan, namun ironisnya, penyaluran program Bansos dana desa Tahun 2022 di desa Pule sebagian diduga di alihkan oleh oknum Pemdes untuk pembangunan fisik sebesar seratus juta lebih di ambil dari anggaran dana covid-19 BLT-DD.
Hal itu di sampaikan oleh masyarakat setempat yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, “Ada anggaran covid BLT-DD yang di buat bangun rabat beton 136 juta. (19/10/2022).
“Pengakuan kades uang itu di buat bangun, Saya dengar juga dari kecamatan, uang 136 juta itu harus di kembalikan ke negara lagi, kalau kamu tidak mengembalikan ke Negara lagi, nantinya dana desamu tidak akan cair selamanya, dan saya juga dengar akan di panggil Dinas PMD Lamongan,”Ungkap warga tersebut.
Dari keterangan warga lain masyarakat desa setempat juga memberikan keterangan membenarkan, “Ya pak benar tidak disalurkan, katanya buat bangun, masyarakat miskin disini banyak yang tidak dapat bantuan, malah saudaranya yang dapat, dan yang kerja juga keluarganya sendiri semua tidak ada orang lain,”Kata warga setempat yang juga tidak mau disebut namanya.
Selanjutnya media hosnews.id mendatangi Kantor balai desa Pule guna keperluan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, namun kantor desa sudah sepi dan tutup, padahal waktu baru menunjukkan pukul 12.30, saat kepala desa dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadinya juga tidak menjawab apapun, padahal pesan sudah terlihat di buka.
Disisi lain, media hosnews.id juga menkonfirmasi Camat Modo terkait hal tersebut, melalui telepon whatsApp pribadinya juga memilih bungkam tidak ada jawaban apapun, meskipun pesan sudah terlihat dibaca, hal ini sangat di sayangkan selaku mereka sebagai Pejabat Publik atau Badan publik.
Sampai berita ini di tanyakan, pihak terkait belum bisa memberikan keterangan apapun terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan serta melanggar aturan yang berlaku.
-Bersambung.
Penulis: [Kus/Suwarji]