Partai Bulan Bintang Bacaleg DPR RI Dapil 3 Situbondo Bondowoso Banyuwangi Santun Berintegritas dan Profesional

JAKARTA – Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Seperti diketahui bersama, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, pada 14 Februari 2024, dimana Pemilu serentak 2024 ini, diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden.

Persyaratan pendaftaran calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024 tidak wajib menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat mendaftar ke KPU. Calon anggota DPR hanya perlu membuat surat pernyataan bermeterai berisi pengakuan tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Syarat tersebut juga berlaku bagi calon anggota DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota di Pemilu 2024 mendatang. Kemudian, calon anggota DPR dan DPRD pun tidak wajib menyertakan fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat mendaftar ke KPU. Mereka juga tidak wajib menyertakan surat tanda terima atau bukti penyampaikan laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK.

Mengingat kondisi negara Indonesia yang miris dengan Demokrasi Politik. Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan partai yang peduli terhadap Bangsa dan Negara. Maka dari itu banyak bermunculan dari rakyat seluruh penjuru Indonesia untuk berlomba lomba dalam Kabaikan ( Fastabiqul Khoirot) bergabung dengan PBB demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Diantaranya Abu Hasan Bacaleg DPR RI Dapil 3 Situbondo-Bondowoso-Banyuwangi Madura Jawa Timur memberanikan diri untuk berpartisipas maju mengikuti kompetisi Pemilihan legislatif pemilu 2024 dengan tujuan tidak lain demi kepentingan dan ketentraman rakyat Dapil 3 Khususnya dan seluruh Indonesia umumnya.

Abu Hasan menyampaikan; niat baik kami terpanggil dari hati nurani untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI tidak lain demi kepentingan bersama. Diantaranya Mensejahterakan Rakyat dengan mencerminkan Wakil rakyat menerima aspirasi dan saran demi kepentingan bangsa dan negara, Jumat (27/01/2023.

Kami akan bentuk Sistem Kerja Santun Berintegritas (Santri) dan Profesional yakni;

Santun; menunjukkan sikap, perilaku, dan tindakan yang menghormati dan menghargai harkat dan martabat sesama.

Integritas; menunjukkan konsistensi dan keselarasan antara pemahaman nilai-nilai dengan sikap, perilaku dan tindakan yang tercermin dalam komitmen, tanggung jawab terhadap pelayanan kesejahteraan sosial dan kejujuran.

Profesional; menunjukkan sikap, perilaku dan tindakan yang bertanggung-jawab, berdisiplin, taat asas, dan berkompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk mencapai hasil kerja yang terbaik, kami bukan sekedar menjanjikan namun membuktikan dan memastikan,” pungkasnya.

Penulis : Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img