Lampung Selatan – Jangan sekaki kali kita tahu hukum menggunakan nàrkoba dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba yang menjerat oknum wartawan berinisial ROW, masih terus didalami oleh penyidik Polres Lampung Selatan. Hingga saat ini, tahapan proses hukum masih berlanjut.
Bukan hanya Narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.
Pihak krpolisian juga mengakan, dari tangan pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti satu paket Nakotika golongan I jenis Ganja.
Hal tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara Satresnarkoba Polres Lampung Selatan usai penangkapan pada, Rabu (14/9/2022) lalu.
Kemungkinan untuk Sementara, pasal yang dijatuhkan terhadap oknum wartawan tersebut yakni pasal 112 dan pasal 114 undang-undang KUHP tentang penyalahgunaan Narkoba.
Dengan tertangkapnya oknum ROW , dari public respons usai gencar pemberitaan penangkapan oknum wartawan berinisial ROW, terdapat banyak apresiasi yang disampaikan masyarakat terhadap kerja Polres Lampung Selatan.
Masyarakat acung kan jempol pada pihak Mereka menganggap, bahwa Polres Lampung Selatan benar-benar tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini.
Bahkan, sebagian warga juga mendukung polisi untuk memberikan konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan harus tetap di lanjutkan.
“warga sebagian bersyukur pada pihak polres dengan tertangkapnya ROW Itu namanya ajab dia sudah datang, biar tahu kejamya dunia.” tulis salah satu akun pengguna media sosial baru-baru ini.
Bahkan, ada juga akun milik seorang ibu rumah tangga yang memberi respon seolah olah oknum wartawan tersebut layak dihukum, hujatnya
“Nah, itu orangnya pantas,”beritakan.
“Temon amu, jalema Ina Mak sepandangan jama sapa gawoh, gasak terus cucok (Benar, orang itu gak sepandangan lagi sama siapa saja, hajar terus cocok, red),” ujar salah seorang warga pengguna medsos dengan menggunakan bahasa daerah Lampung.
Yang jelas tidak sedikit warga setempat yang memberi dukungan pasa pihak polres yang sudah bisa menangkap ROW, kenapa warga terkesan tidak senang dengan ROW, mungkin row kurang silahtuh rahmi dengan warga sekitar tapi jelasnya.
Warga mendukung Polres Lampung Selatan untuk memberi ganjaran sesuai konsekuensi hukum kepada oknum wartawan tersebut.
Selain itu, support kepada kinerja Polres Lampung Selatan itu juga datang dari sejumlah kalangan tokoh adat, tokoh masyarakat hingga kalangan pejabat.
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang oknum wartawan di Lampung Selatan, dikabarkan diringkus anggota Satuan Resnarkoba, Polres Lampung Selatan.
Oknum wartawan tersebut berinisial ROW.
Kabar demikian,yang diterima watawan Sabtu 17/9/22. Sedangkan, oknum wartawan tersebut, diduga telah diangkut petugas sekitar pukul 13.00 wib siang.
Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya, oknum wartawan ROW digrebek di kosannya yang berada di Dusun Sebayak, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel.
Saat digrebek polisi, oknum wartawan ROW berada didalam kosan bersama satu orang rekannya. Diduga, oknum wartawan itu tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Ya benar. Jam 1 siang tadi dia (Oknum Wartawan, red) dibawa ke Polres,”ungkap narasumber terpercaya itu yang meminta namanya tidak di publikasikan.
Ia melanjutkan, bahwa sejauh ini oknum wartawan tersebut tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan. “Sudah ditahan dia di Polres. Pastilah, pemeriksaan dulu,” lanjutnya.
Dihimpun dari narasumber lain, bahwa oknum wartawan berinisial ROW itu juga terindikasi serta diduga melakukan pengedaran narkoba terhadap rekan sejawatnya. Dapat dibilang, dugaan tersebut mengerucut bahwa ROW juga bisa diperiksa atas dugaan sebagai pengedar. (Wis 389 Her).