KAKI Soalkan Program Bantuan 67 Tenda Meja Kursi Lampu Hias dan Payung Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, hosnews.id – Pasalnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan terdapat program bantuan pada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

Aktivis KAKI Moh Hosen mencari tahu keberadaan bantuan sejumlah 67 tenda, kursi taman dan lampu hias yang telah di tetapkan pada September Tahun Anggaran 2020 lalu yang diperuntukan pada para PKL.

Di temukan untuk bantuan tenda lampu hias di PKL Martajasah dan PKL Pantai Biru Tanjung Bumi, sedangkan meja kursi payung berada di TRK, Pantai Pandela, Pantai Tlangoh, Jumat (22/01/2021).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangkalan Iskandar Hidayat atau biasa di sebut pak Yayat menyatakan permohonan Ketua PKL lama (Fauzi) di SGB untuk tenda, kursi taman, lampu hias tahun 2020 belum bisa dipenuhi, fainsyaallah akan di programkan di tahun 2021 dengan bantuan yang lebih sesuai.

Untuk PKL yang di tengah Stadion menunggu program lebih lanjut dalam artian supaya tidak terjadi tumpang tindih anggaran di 2021.

Terkait bantuan sesui dengan proposal yang ada dengan mempertimbangkan kebutuhan yang lebih mendesak, sedangkan untuk pk5 yang ada di stadion kebanyakan sudah memiliki tenda yang masih layak pakai dan akan ada program lain untuk pk5 yang ada di depan stadion, untuk tahun 2021,”pungkasnya.

KAKI berharap kepada pemerintah untuk mewujudkan programnya dan bagi para pedagang Kaki Lima bersabar dalam artian menghargai hasil keputusan Tim Penataan di berbagai lokasi diantaranya untuk PKL Stadion Gelora Bangkalan pastinya pemerintah memikirkan perasaan PKL karena bagaimanapun tanpa PKL para pengunjung kesulitan menemukan makan minum (MAMIN).

Seorang Kepala Dinas pastinya dapat dipercaya, karena dia merupakan kepanjangan tangan dari bupati, pernyataannya pasti konsisten dengan arahan forkopimda yang di pimpin bapak bupati Bangkalan R. Abd Latif Amin Imron.

Para pedagang tentunya dapat menikmati program pemerintah yang bersumber dari Dana Insentiv Daerah (DID) melalui Diskop dan UMKM yang diperuntukkan pada pemulihan perekonomian dampak Covid 19 di Negeri tercinta ini, Ungkap KAKI. (SH)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini