BANGKALAN- Pelabuhan Kamal merupakan sebuah pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Pelabuhan ini dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang menjadi penghubung Pulau Madura dan Pulau Jawa, yakni di Pelabuhan Ujung, Kota Surabaya.
Pelabuhan ujung-kamal yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda merupakan “focal point” atau pintu central sebagai akses utama keluar masuk pulau Madura sebelum dioperasikannya Jembatan Suramadu pada bulan juni tahun 2009 .
Pelabuhan Kamal merupakan pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia bahkan di Asia Tenggara karena dalam sehari bisa melayani 30.000 penumpang pada masanya, sebelum jembatan Suramadu beroperasi. Kondisi tersebut membawa dampak kemajuan multi-sektoral yang luar biasa,” Kamis (20/01/2022).
Efendi Pradana Fungsionaris Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur menyatakan, kini kondisi pelabuhan tersibuk itu justru terbalik 180 derajat, sepinya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut mengakibatkan paceklik luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi maupun matinya UMKM. Tentunya hal ini terjadi sejak Suramadu digratiskan oleh pemerintah menjadi Jembatan penyeberangan umum pada tahun 2018.
Kemiskinan, munculnya kriminalitas, serta kesenjangan pendidikan hingga munculnya pengemis anak-anak kamal adalah dampak yang jelas terjadi dari matinya perekonomian di pelabuhan ujung-kamal. Tentunya hal ini merupakan masalah serius yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Presiden dan juga pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah/kabupaten.
Dalam menyelesaikan problem yang begitu kompleks terkait pelabuhan ujung-kamal tentu perlu adanya kinerja yang intensif dari berbagai pihak terkhusus pemerintah. Jika Merujuk pada UU no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
Tentu segala dampak tersebut haruslah ada inisiatif dari pemerintah pusat sampai daerah namun selama ini tidak ada kerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat terkait kinerja pemerintah daerah kabupaten Bangkalan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dan hampir 13 tahun berlalu permasalahan ini seakan tambah pelik bahkan menuju kritis. Quo Vadis (Kemana Engkau) Pemerintah Kab. Bangkalan,” ujar Efendi Pradana. (SA/Red)