BANGKALAN – Polemik Kinerja Kepolisian Polres Bangkalan patut dipertanyakan dan dipersoalkan oleh publik. Dikarenakan, kasus melawan hukum yang dilaporkan kepada korps Bhayangkara itu kerap jalan ditempat dan Terindikasi terbungkam dari pihak terlapor.
Diantaranya kasus yang menimpa Juma’ati Asal Arosbaya Bangkalan Madura Jawa Timur melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya pada akhir Februari lalu. Sayangnya, hingga 5 bulan berjalan, tak ada progres perkembangan kasusnya.
Korps Bhayangkara itu seolah-olah cuek dengan laporan warga. Meskipun sudah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Bahkan, Polisi kerap minta uang kepada pelapor jika ingin kasusnya ditindaklanjuti.

“Laporan saya sudah hampir satu tahun, tapi tidak ada tindaklanjut. Uang terus yang diminta oleh penyidik,” ungkap Juma’ati.
Dia bercerita, kasus penipuan yang menimpa dirinya terjadi pada Juni 2022 lalu. Kala itu dia ingin mengambil mobil dengan cara kredit. Sayangnya, namanya gak lolos setelah di chek melalui BI. Dirinya lantas minta bantuan rekannya yang bernama Farihatul Laila, warga desa Sabiyan Kec/kota Bangkalan untuk digunakan namanya.
Setelah kredit mobil di ACC, Juma’ati diminta melunasi uang muka sebesar Rp 65 Juta oleh Farihatul Laila. Namun sayang, setelah mobil keluar, kendaraan tersebut tidak diserahkan kepada dirinya. “Kalau seandainya kredit mobil itu dia yang mau pakai, harusnya uang saya yang 65 juta itu kan dikembalikan,”keluhnya.
“Lantaran merasa ditipu, pihaknya berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak ada itikad baik dari Farihatul Laila. “Karena ini kasus pidana, saya laporkan ke polisi dengan harapan ada kepastian hukum.
Padahal Kami telah membantu kinerja kepolisian dalam transportasi penanganan kasus penipuan mobil ini, yakni kami dimintai uang oleh penyidik untuk memperlancar penanganan urusan kasus tersebut.
Diwaktu itu penyidik minta uang buat mendatangkan saksi ahli pidana karena petunjuk Kasatreskrim katanya yang disampaikan melalui penyidik harus berkonsultasi dengan Ahli pidana.
“Kalau seperti ini jadinya, kami merasa tertipu dua kali; pertama ditipu Laila Soal unit mobil dan kedua ditipu penyidik polres Bangkalan soal pungutan uang buat penanganan kasus tersebut.
Kami berharap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya untuk menindaklanjuti keluhan kami soal laporan Penipuan Mobil di Unit PPA Kepolisian polres Bangkalan. Dengan demikian kepolisian yang berslogan Presisi tetap berlaku di bumi bangkalan kota Dzikir dan Kota Sholawat,” pinta JUMATI,” Kamis 6 Juli 2023.
Sementara Hasan suami Jumaati saat koordinasi dengan Pihak Priyono Penyidik PPA Polres Bangkalan menyatakan bahwa Perkara ini tidak dipersoalkan untuk diberitakan,” ujar Priyono dikala disoal perkara laporan mobil.
Hasan Juga kecewa dengan kinerja polres Bangkalan sudah dikasih uang untuk transportasi penyelidikan dan penyidikan bahkan disaat mendatangkan saksi Ahli pidana juga dimintai uang sama penyidik dimaksud.
Penyidik seperti itu yang merusak marwah dan martabat kepolisian republik Indonesia, ini perlu diberi sanksi sebagaimana kode etik kepolisian dan manakala dibiarkan Samahalnya polres Bangkalan memelihara Penghianat negara,” ungkapnya dengan nada geram.
Penulis : Veni Ayunita