Pembangunan Gedung Perpustakaan Labura 9.5 Miliar Tak Siap, GM PENA Minta Kejatisu dan Kapoldasu Periksa Rekanan Dan Pejabat Terkait

Medan,Hosnews.id- Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum dengan total pagu Rp. 10 Milyar dan sebagai Unit Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Labura yang bersumber dari APBD 2024 dengan jadwal pelaksanaan Kontrak Maret 2024 hingga Desember 2024. Namun sampai hari ini Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labura tersebut belum selesai juga.

Tender yang diikuti oleh 47 Peserta, di antaranya 8 Peserta yang memberikan harga penawaran dengan Pemenang ontrak adalah CV. Zivanna Mora Raya dengan harga kontrak Rp. 9.599.311.171,77, Namun berdasarkan pantauan awak media di lapangan, hingga saat ini masih tampak kegiatan pembangunan yang belum siap di lokasi tersebut.

Terkait dengan proyek pembangunan gedung perpustakaan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan Negara dan Daerah, maka Ketua GEMA-PENA (Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara) Indra Batubara dalam pernyataannya kepada media, akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Gedung Mapoldasu di Medan pada hari Selasa tanggal 11 Februari besok.

Indra Batubara sebagai kordinator aksi lapangan mengatakan,Senin (10/2/2025)
” Kami mencium ada indikasi permainan dalam addendum perpanjangan kontrak Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Labura ini yang salahsatunya bertujuan untuk mengurangi denda berjalan. Kami juga menduga bahwa ada permainan curang dalam pengkondisian proyek ini oleh AS/Ty (diduga anak maen Bupati Labura) dan inisial As bermata sipit sebagai pemodal serta ada beberapa point dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat terkait pembangunan ini yang akan kami sampaikan dalam aksi besok,” terang Indra.

Dalam keterangan lainnya, Indra mengatakan beberapa point tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasanya besok hari di depan gedung Kejatisu dan Mapoldasu, antara lain:

  1. Mendesak Kejatisu dan Kapoldasu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Labura, PPK,PPTK dan Penyedia Jasa CV.Zivanna Mora Jaya.
  2. Mendesak Kejatisu dan Kapoldasu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Labura
  3. Mendesak Kejatisu dan Kapoldasu melakukan audit investigasi terhadap pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Labura.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Labura Drs. Abdi Yoso, M.Si terkait proyek yang belum selesai hingga masa kontrak habis sesuai dengan detail paket pada Sirup coba dikonfirmasi awak media via Whattsapp Senin(10/2/2025) namun tidak menjawab.

Demikian juga dengan Kepala BPKAD Sofyan Yusma, dan AS/Ty yang diduga pemilik proyek dan anak maen Bupati tidak menjawab sama sekali saat dikonfirmasi.

(Tim/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini