Muara Enim – Masyarakat Saka Jaya kc.Muara Enim kab Muara Enim menolak atas pembuatan Hauling jalan angkutan batu bara yang akan melintasi Desa Saka jaya.
menurut warga saka jaya ,dengan adanya jalan ini sudah pasti akan mengganggu kesehatan masyarakat karena sudah pasti akan ada pencemaran lingkungan Debu angkutan batu bara dan yang terlebih penting masyarakat juga belum ada kesepakatan kompensasi dari PT.RMK.
Dalam hal ini juga sesuai dengan tupoksi Angkutan Darat (ORGANDA) juga langsung terjun ke lokasi dan langsung ke kantor PT.RMK 22/05/2024 untuk berkoordinasi terkait masalah holing angkutan batu bara.
Namun sangat di sayangkan kedatangan ORGANDA di tolak oleh cip scurity dengan alasan harus ada janji dan terjadwal.
Ketua organda M.Ali parizi mengambil sikap melayangkan surat panggilan 27/05/2024 kepada pihak PT.RMK ,prihal mempertanyakan Rencana Hauling pengangkutan batu bara yang akan di buat oleh PT.RMK yang di duga belum mendapatkan Rekom dari Dishub tingkat satu.
Ketua organda merasa kecewa karena PT.RMK sampai waktu yang di tetapkan PT.RMK tidak Menghadiri undangan ke kantor DPC .ORGANDA yang berlokasi di terminal Regional Kab. Muara Enim.
Atas Dugaan belum mendapatkan Rekom dari DISHUB tingkat satu, jelas suda melanggar Aturan jelas ketua ORGANDA M.Ali parizi .ST.
Untuk keseimbangan pemberitaan media jejakkasus.co.id mencoba konfermasi melalui WhatsAApp dengan Legal PT. RMK dan Dinas perhubungan kab .Muara Enim sampai berita ini di terbitkan PT.RMK dan DISHUB Tidak memberikan jawaban ada apa dengan PT.RMK dan DISHUB .
Penulis: Rozi