JAKARTA – Penertiban Bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Jalan Syeh Nawawi, Atau Jalan Cilingcing Cakung Samping Kir Mobil, Wilayah Rw 10 Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara Kamis 16 Pebruari 2023
Saat Pimpinan Redaksi Media Antusias Publik Konfermasi Ke Salah Satu Petugas Satpol PP, Tentang Penertiban, Petugas Tersebut Menuturkan Ini Adalah Ranah Tingkat Kota, Kami Tidak Berhak Untuk Komintar, Ucapnya.
Konfermasi Ke Petugas Satpol PP Yang Bertugas Tidak Bisa Memberikan Komintar, Pimpinan Redaksi Antusias Publik Konfermasi Ke Saudara HM Salah Satu, Yang Bangunan Lapak Nya Yang Terkenak Penertiban Atau Yang Kenak Bongkar, (HM) Mengatakan, Saya Di Sini Usaha Limbah, Kalau Memang Disini Di Gusur Oleh Pemerintah Daerah, Kami Tidak Keberatan Bila Mereka Menjalankan Hukum Yang Sebenar Benarnya Hukum Ungkap Nya (HM).
Jugak Menambahkan SK Dari Gubernur Tidak Ada, Surat Peruntukan Dari Walikota Jakarta Utara Jugak Tidak Ada, Ini Main Gusur Aja Memang Kita Pernah Di Berikan Himbauan Sich, Kita Di Sini Mohon Keadilan Nya, Bilang (HM).
Di Surat Himbauan Penertiban Tersebut Menuliskan, Di Sepanjang Jalan Syeh Nawawi, Tapi Kenapa Penertiban Nya Hanya Dari Pos Lima (5), Sampai Kir Mobil, Tutur Nya (HM).
Dan Saya Terpaksa Mengontrak Untuk Menyambung Hidub Kedepan Nya, Karna Tidak Ada Lagi Yang Bisa Kami Untuk Mintak Bantuan Kecuali Kepada Yang Mahakuasa Pungkas Nya.
Penulis : Tim Hosnews