BANGKALAN – Pengrekrutan Anggota KPPS di Desa KWANYAR Barat dinilai ada kejanggalan indikasi kecurangan dalam pemilihan sebagai anggota dimaksud dan persoalan ini disayangkan DK Warga Setempat.
“DK Warga Setempat Menyampaikan kepada Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut kepihak Bawaslu Bangkalan dan Provinsi maupun pihak berwenang dalam penanganan indikasi kecurangan dan tidak Netral dalam persiapan menyambut Demokrasi Politik 2024 diantaranya pemilihan Legislatif.
Kami menyayangkan atas apa yang terjadi dalam pengrekrutan anggota KPPS yang dilakukan oleh PPS Kwanyar Barat yang terindikasi tidak netral, alasan kami adalah:
Pertama: Ketidaknetralan terjadi kalau menurut dugaan saya sementara lebih kepada system kavling dan nepotisme. Dikatakan system kavling karena yang menjadi anggota KPPS terindikasi berafiliasi dengan salah satu caleg dan juga sanak saudara dari salah satu caleg. Kemudian dikatakan nepotisme karena ada mayoritas anggota yang lolos dalam pendaftaran KPPS adalah sanak family dari salah satu anggota PPS.
Kedua: di dalam sidang pleno untuk penetapan anggota KPPS yang jumlah pendaftarnya melebihi quota seharusnya mekanisme yang digunakan adalah scoring berdasarkan tingkat pendidkan, usia dan juga dari segi pengalaman , akan tetapi yang terjadi di PPS Kwanyar Barat tidak demikian malah terkesan didekte oleh ketua PPS, jadi tidak ada peluang untuk membantah ataupun keberatan dari anggota PPS yang lain untuk mempertimbangkan anggota KPPS lain yang mendaftar, dalam hal ini yang lebih tinggi tingkat pendidikannya, ada juga yang lebih produktif dari segi usia.
Ketiga: ada beberapa orang calon anggota KPPS yang diloloskan karena merupakan titipan dari salah satu PPK padahal dari semua titipannya itu hanya satu yang berpendidikan terakhir SLTA, yang lain hanya sampai pada lulusan SD saja. Sedang yang ditolak adalah mereka yang lulusan S1 bahkan ada yang S2, dan usia mereka yang ditolak adalah usia-usia yang produktif dan juga dari segi pengalaman juga ada yang pernah menjadi anggota PPS, anggota KPPS.
Harapan kami terhadap KPU Bangkalan supaya melakukan pembinaan terhadap kapasitas sumber daya manusia yang berada di bawahnya sehingga penyelenggara di tingkat bawah bisa menjalankan amanah demokrasi di dalam pemilu 2024 dengan jurdil,” Ungkap DK Warga Setempat, Senin 01 Januari 2024.
Penulis: Tim Hosnews
