Penjelasan Camat Sindang Jaya Terkait Proyek Padat Karya di Desa Sindang Panon

TANGERANG – Beredarnya pemberitaan terkait proyek padat karya di desa sindang panon kecamatan sindang jaya, yang memberitakan tidak komitmennya bapak camat kepada ketua karang taruna desa sindang panon.

Dalam hal ini bapak camat menjelaskan kepada awak media terkait proyek padat karya yang dilakukan oleh instansi pemerintah kecamatan sindang jaya.

Pernyataan Ketua Karang Taruna Sindang Panon (KTSP) Syarifuddin yang menyebutkan Camat Sindang Jaya H.Abudin tidak komitmen dengan ucapan terkait proyek padat karya yang berlokasi di RT RT 03/008 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

“Padat Karya itu bukan proyek pada umumnya, karena suatu kegiatan dampak dari kenaikan BBM” tutur bapak camat, Senin, 26 Desember 2022.

” Sehubungan dengan hal tersebut maka saya selain sebagai camat saya juga adalah Ketua MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna) Kabupaten Tangerang sehingga layak bila mengkoordinasikan kepada bawahan saya yaitu Karang Taruna Desa agar dapat membantu kegiatan padat karya.” Lanjut H. Abudin.

Lanjut Camat, kegiatan ini bukan diserahkan ke mereka itu yang mestinya dipahami, dan pekerjaan padat karya ini dilaksanakan oleh masyarakat yang terdampak dari kenaikan BBM diantaranya kalau di Kecamatan Sindang Jaya yaitu para buruh bangunan,para buruh tani, para buruh pengepul limbah dan lain-lain.

Kegiatan Padat Karya yang dilaksanakan oleh instansi kecamatan Sindang Jaya untuk kepentingan masyarakat, sehingga saat masyarakat ingin melakukan ziarah kubur ataupun ke lokasi makam tidak becek dan nyaman.

Pimpred kilatnusantara.com (Agus Supriyanto, SE, MM) mengapresiasi program padat karya yang dilakukan oleh instansi kecamatan sindang jaya tersebut.

“Semoga kegiatan ataupun program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah Sindang Jaya bisa dinikmati oleh masyarakat banyak, khususnya masyarakat dikecamatan sindang jaya” tutur Pimpred Kilat Nusantara.

Penulis : Tim Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini