Perekaman Massal e-KTP di Desa Dabung, Pemdes dan Karang Taruna Ikut Berpartisipasi

Bangkalan – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan membuka layanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik secara massal selama 1 hari .

Pembukaan perekaman masal ini bertujuan memberikan pelayanan bagi seluruh warga Desa Dabung, Kecamatan Gegger, Bangkalan yang belum merekam data e-KTP alias tidak punya e-KTP.

Perekaman ini di laksanakan pada hari Kamis (3/2/2022) yang dimulai sejak pagi hari sampai dengan selesai di Balai Desa Dabung.

Dispendukcapil dalam pendataan itu atas permintaan Pemerintah Desa Dabung, yang berkolaborasi dengan Karang Taruna Barisan Pemuda Dabung (BAPEDA).

Agil, Kepala desa Dabung menjelaskan adanya perekaman e-KTP massal ini guna meminimalisir adanya masyarakat yang masih banyak tidak mempunyai e-KTP serta sudah kewajiban sebagai warga negara mempunyai kartu identitas.

“Setelah kami menelusuri masyarakat desa Dabung ini, ternyata masih banyak yang tidak mempunyai e-KTP Elektronik sehingga kami bersama Karang Taruna BAPEDA mengundang Dispendukcapil Bnagkalan untuk merekam warganya yang tak memiliki e-KTP,” papar Agil pada media.

Hal ini kata Agil dilakukan demi kewajiban masyarakat sebagai warga negara Indonesia untuk mempunyai kartu identitas atau kartu penduduk.

“Semoga msyarakat Dabung segera bisa memiliki e-KTP semua. Terima kasih juga kami ucapkan kepada dinas terkait dan karang taruna di Desa Dabung,” kata Agil.

Sementara Mahsus, ketua Karang Taruna BAPEDA mengatakan adanya perekaman e-KTP massal yang diadakan di desa sangat membantu masyarakat yang masih belum mempunyai e-KTP terutama masyarakat masih kurang sehat untuk pergi ke Kecamatan melakukan perekaman.

“Saya rasa adanya seperti perekaman e-KTP ini, sangat membantu masyarakat yang masih terbilang lumayan tidak ber e-KTP dan kebanyakan masyarat yang berusia 50 tahun ke atas hanya mempunyai KTP non Elektronik, selain itu memudahkan masyarakat yang keadaannya sangat tidak memungkin misalnya kurang sehat atau faktor umur yang sudah tua untuk pergi ke Kecamatan melakukan perekaman e-KTP,” ucap Mahsus. (Syaif).

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini