SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang dinilai tak profesional dan penuh manipulasi dalam pelaksanaan tes seleksi peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Setelah Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum 2024 ditetapkan dengan Surat KPU Sampang dengan nomor Pengumuman : 47/PP.04.1-Pu/3527/2023 dan pasalnya dari penetapan tersebut diduga banyak nilai tinggi digugurkan dan nilai kecil lolos.
Menurut penjelasan salah satu peserta seleksi PPS berasal dari Desa Pacanggaan Kecamatan Pangarengan, menilai bahwasannya KPU Kabupaten Sampang terindikasi main mata dengan oknum tertentu, sehingga bisa meloloskan peserta yang diinginkan meski dengan nilai rendah karena indikasi titipan para pemain politik mendatang.
“Secara logika mau dinilai dari segi apa coba, sedangkan yang keluar pada saat tes tulis nilai saya tertinggi dari sembilan peserta calon yang mendaftar, dan setelah tes Wawancara yang masuk tiga besar justru yang nilainya terendah dan anjlok,” sesalnya pada Wartapers.com Minggu 22/01.
KPU Sampang diduga hanya menerima Calon Anggota PPS yang ditipan padahal nilainya anjlok. Awal penentuan pesta demokrasi sudah tidak transparan. Ia juga menilai mestinya KPU Sampang untuk menetapkan siapa yang layak dan tidak dari segi nilai tertinggi saat tes tulis. Jika tidak begitu menurutnya percuma ada istilah tes tulis jika hasilnya tidak dipakai.
“Jika memang begitu ngapain percuma masih diadakan seleksi tes tulis kalau pada akhirnya yang diloloskan orang titipan,” pungkasnya. (Ab)