SURABAYA- Menindaklanjuti Keluhan warga Nambangan, Kel. Tanah Kalikedinding, Kec. Semampir, Surabaya, terkait bau busuk yang di akibatkan oleh perusahaan sosis CV Anugrah Artha Abadi, Baihaki Akbar selaku Perwakilan Warga atau Pendamping resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Komisi C DPRD kota Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya pada hari Selasa, 13/9/2022.
Kami sudah melaporkan perusahaan tersebut ke komisi C DPRD kota Surabaya dan DLH Kota Surabaya, di karenakan bau busuk tersebut di akibatkan dari limbah perusahaan tersebut dan bau busuk tersebut sudah sangat menggangu warga sekitar, Rabu, 14/9/2022.
Kami berharap Komisi C DPRD kota Surabaya dan DLH Kota Surabaya bisa segera menindaklanjuti laporan kami dan memberi sanksi tegas terhadap perusahaan Tersebut, Ucap Baihaki Akbar.
Kami juga meminta kepada pihak kelurahan dan pihak kecamatan untuk segera melakukan sidak ke perusahaan tersebut di karenakan perusahaan tersebut tidak hanya mengakibatkan bau busuk saja melainkan juga mengganggu aktivitas pengguna jalan yang lain di karenakan mobil armada dari perusahaan tersebut di parkir di badan jalan dan di atas saluran air, Tegas Baihaki Akbar.
Kami juga akan melakukan aksi demo ketika laporan kami tidak segera di tindak lanjuti oleh para pihak terkait, karena bagaimanapun kesehatan lingkungan sangat penting bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan peristiwa tersebut ada beberapa ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan menurut UU PPLH.
Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut: Pasal 60 UU PPLH: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Pasal 104 UU PPLH:
Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah),” pungkasnya pada Media Hosnews.id (Hs-Red)