BANGKALAN – Hosnews.id // Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi (KMPD) Bangkalan gelar audiensi ke Pemkab Bangkalan. dengan Koordinator KMPD Holilurrohma, ia sedikit kecewa karena semula acara tersebut di agendakan dengan gelar Unjuk Rasa, namun di rubah menjadi Audiensi dengan Pemkab Bangkalan.
Pada giat audiensi tersebut juga tidak ditemui langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Inron. Pada hari ini, Rabu (16/3/2022).
Audiensi tersebut bertempat di Kantor Bupati Bangkalan yakni dilakukan oleh 20 orang dari Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi (KMPD) Kabupaten Bangkalan, dengan korlap Audiensi Holilurrohman.
“Giat Audiensi ini sehubungsn dengan informasi atas penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II oleh Bupati Bangkalan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
“Sesuai amanat UU No 6 tahun 2014 Tentang desa. Disana tertera dengan jelas bahwa masa jabatan kepala desa itu selama 6 tahun, sehingga Pilkades tahap II di Bangkalan harus dilaksanakan pada tahun 2022 ini. Karena periode kepala desa akan berakhir pada tahun 2022. “ Ujarnya.
Hadir dalam audensi tersebut :
Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni,MM.,
Sekda Pemkab Bangkalan Bapak Ir. Taufan Zairinsjah.,M.M.,
Asisten pemerintah kab. Bangkalan Siswo Iriyanto,
Kadis BPMD Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili S.P.MM.,
Perwakilan AKD (Aliansi Kepala Desa) Bangkalan,
Pimpin audensi Saudara Holilurrohman beserta kawan-kawan
Adapun rangkaian giat audiensi tersebut adalah, diawali penyampaian dari saudara Nawir perwakilan (KMPD), ia menyatakan.
”Bahwa pada kesempatan hari ini merupakan forum diskusi dimana dalam hal ini ada pro kontra,sehingga perlu adanya pemahaman yang lebih fokus dan menjurus terhadap permasalahan polemik atas penundaan pesta demokrasi/Pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan.” Tutur Nawir
“Bupati adalah pemegang amanah, maka perlu kami kritik berkenaan dengan penundaan Pilkades serentak ini karena dengan alasan minimnya anggaran dan fukus terhadap infrastruktur. Untuk tahun 2022 ini Bangkalan akan melaksanakan Pilkades tahap ke 2 (dua) sehingga sudah seharusnya Bupati mempersiapkan anggaran Pilkades tersebut.
Lanjut “bawa Pilkades ini juga merupakan ajang memperbaiki desa dan kami menginginkan pesta demokrasi Pilkades ini harus dilaksanakan, karena efeknya sangatlah berpengaruh pada pembangunanan di desa.” Imbuh Nawir
“Tanggapan dari Drs. Mohni MM (Wakil Bupati) “Terima kasih atas kehadirannya dan permohonanan maaf dari bapak Bupati, karena bapak Bupati saat ini tidak bisa menemui dikarenakan masih ada giat di pendopo.
Terkait polemik penundaan Pilkades.
Pilkades tidak ditunda namun tahapannya. Tekhnis pelaksanaannya yang mengalami pergeseran menjadi 3 gelombang atau penjadwalannya yang bergeser.” Papar Mohni di depan audien
Kita semua pastinya sudah tahu, bahwa 2 (dua) tahun terakhir ini memang pemerintah daerah terombang-ambing terkait anggaran, dimana kita semua menghadapi permasalahan, yaitu; Covid-19.
Pilkades tetap dilaksanakan atau diselenggarakan menjadi 3 (tiga) gelombang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu mohon kerja samanya mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bangkalan akan segera terlaksana,” Pungkasnya.
Sementara itu tanggapan dari Hosin Jamili (Kepala DPMD) Kabupaten Bangkalan ; “Seijin bapak Bupati, Pilkades tetap akan diselenggarakan/dilaksanakan, tetapi perlu adanya tahapan-tahapan, kami sedang menyusun Perbub (Peraturan Bupati) dalam pembentukan TFPKD Pilkades tahapan ke 2 (dua) ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan saat ini memang sedang kekurangan anggaran dan anggaran yang tersedia untuk Pilkades saat ini hanya ada Rp. 14 M. Yang pasti pemerintah Kabupaten Bangkalan tetap melaksanakan Pilkades tahap 2 (dua) sesuai dengan kondisi dan aturan yang ada.
Rencana tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan September.
Sedang pelaksanaan atau hari jadinya kami menunggu petunjuk Bupati Bangkalan. Dalam bulan ini kita lagi menyusun Peraturan Bupati dan apabila Perbubnya sudah ditanda-tangani oleh Bupati, maka kami akan mempersiapkan panitia Pilkades di tahun 2023,” Ungkapnya. (SA/RED)