Pimpin Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Kapolres Bangkalan Beri 4 Pesan Penting

Polres Bangkalan – Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Kepolisian Resor Bangkalan melaksanakan Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 pagi ini, Selasa (01/03/2022).

Bertempat di halaman Mapolres Bangkalan, Apel pagi ini dipimpin langsung oleh AKBP Alith Alarino, S.I.K. dan diikuti oleh personil gabungan dari unsur Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Sub Denpom Bangkalan, Satpol PP dan Dishub Bangkalan.

Dalam apel tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta yang menjelaskan jika Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini mulai dilaksanakan selama 14 hari terhitung pada hari ini tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 dengan melibatkan 3879 personel jajaran Polda Jatim.

Adapun sasaran prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2022 ada 8 point meliputi pengendara motor yang tidak pakai helm, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan hp, melawan arus, dan over dimensi dan over load (ODOL).

Usai pelaksanaan apel, AKBP Alith menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder bisa menekan angka laka lantas dan pelanggaran yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Mudah-mudahan dengan apel dan sinergitas seluruh stakeholder ini bisa menekan angka Laka Lantas dan pelanggaran, memang tidak bisa dipungkiri selama pandemi kecenderungan masyarakat hanya memperhatikan protokol kesehatan saja, kebanyakan justru malah mengindahkan keselamatan berlalu lintas,” terang AKBP Alith.

AKBP Alith menambahkan, dalam Kegiatan tersebut kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif berupa pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya berlalu lintas yang baik sehingga tidak terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Namun ia menegaskan bahwa, penegakan hukum berupa tilang tetap berlaku bagi pengguna jalan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya Laka Lantas.

“Ada 4 point penting dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 kali ini yang harus diperhatikan.

Yakni memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena masih situasi pandemic, menjamin adanya kamseltibcarlantas dalam rangka menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, menekan angka kecelakaan laka lantas dan angka pelanggaran lalu lintas.

Serta yang paling utama adalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas baik meningkatkan peraturan dan beretika berlalu lintas,” tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini ketika dimintai keterangan oleh awak media di Mapolres Bangkalan selepas apel digelar. (Duwi/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini