BANGKALAN – Sekian lama menunggu hasil lelang jabatan 5 pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan. Akhirnya sudah sampai ditahap pelantikan tentunya sesuai hasil keputusan Baperjakat Pemda Bangkalan dan sesuai aturan serta kemampuan menjadi pimpinan.
Dimaksud Baperjakat adalah Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan bertugas pula memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam pemberian kenaikan pangkat bagi yang menduduki jabatan struktural, menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap kepada 5 Pimpinan OPD terlantik untuk menggunakan jabatan dengan Amanah dan berintegritas dalam melayani masyarakat kabupaten Bangkalan. Tidak boleh merasa hebat karena sudah menjadi pimpinan dan tetap menggunakan etika dan estetika dalam melayani siapapun yang mau berkordinasi untuk menyampaikan aspirasi.
Dan juga jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum seperti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Gratifikasi karena perbuatan melawan hukum tersebut akan merugikan diri sendiri pemerintah dan masyarakat. Kami meyakini ke 5 Pimpinan OPD terlantik merupakan orang pilihan yang tidak mungkin melanggar sumpah jabatan selama melaksanakan tugas pemerintah,” Ungkap Aktivis KAKI,” Jumat (24/11/2023).
Diketahui Arief Mulya Edie PJ Bupati Bangkalan akhirnya melantik 5 kepala dinas dilingkungan Pemkab Bangkalan.Ke- 5 orang pejabat yang dilantik itu antara lain:
(1). Rizal Mardiansyah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
(2). Muhammad Ya’kub Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan.
(3). dr Farhat Surya Ningrat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan.
(4). Ari Murfianto Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan (BKPSDA).
(5). Hj Nur Khotibah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangkalan.
Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie menegaskan, bahwa jabatan bukanlah jabatan penghormatan, melainkan tanggungjawab pengabdian kepada masyarakat. “Karena Tugas utama dari penjabat adalah mengabdi untuk memajukan Bangkalan dan melayani masyarakat,” Ujar Arief di pendopo Agung Bangkalan, Jum’at (24/11/2023).
Arief mengatakan, jika masyarakat melihat kinerja kepala dinas tidak baik segera melapor. Kedepan kalau ada kepala dinas keluar dari tupoksi misalnya melakukan kecurangan akan diberhentikan, Pengawasan dari masyarakat wajib melaporkan misalnya ada pihak vendor ataupun pihak ketiga laporkan jika melanggar jangan takut melapor.
Lanjut Arief PJ Bupati, pada tahun depan tidak ada lagi kegiatan dinas melakukan study banding ke luar kota. “Pemda Bangkalan akan mengikat pinggang karena anggaran tidak ada, kita akan menghadapi pemilu dan pilkada, jadi tidak ada dinas melakukan jalan-jalan dan studi banding dan saya hapus pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).
Arief Mulya Edie menambahkan, pilihannya akan melakukan evaluasi secepatnya terkait anggaran. “Mengenai tahap perampingan OPD pemerintah Bangkalan masih akan melakukan evaluasi, dari evaluasi itu siapa saja OPD yang dapat efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran,” Tandasnya.
Penulis: Hosnews