BANGKALAN – Menjelang PILKADA 2024 PJ Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si melakukan penyegaran birokrasi dengan melakukan mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat (16/08/2024).
Pasalnya ada 45 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas dilantik sekaligus diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan baru. Termasuk Drs. Irman Gunadi yang pada kesempatan tersebut dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Bangkalan.
Diketahui terdapat beberapa pejabat tinggi pratama yang bergeser menempati posisi baru diantaranya Abdul Azis sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dan Moawi Arifin sebagai Staf Ahli Bupati Bangkalan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Kemudian, Rudiyanto sebagai Sekretaris DPRD Bangkalan, M. Ainul Gufron sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Roniun Hamid sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Iskandar Ahadiyat sebagai Kepala Dinas Peternakan Bangkalan, Moh. Musleh sebagai Kepala Bakesbangpol dan Moh. Hafid sebagai Kepala BPKAD.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Bangkalan mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Pj Bupati juga mengatakan bahwa masih ada beberapa jabatan eselon 2 yang masih kosong. “Kami akan melakukan assesment untuk mengisi kekosongan yang ada, termasuk open bidding untuk jabatan sekda.
Sedangkan untuk perampingan birokrasi, Pj Bupati mengatakan rancangannya sudah siap tinggal pelaksanaannya. “Paling tidak pada tahun 2024 ini bisa terlaksana,” pungkasnya.
“Sebelumnya, PJ Bupati Bangkalan Arief M Edie menipis Imbauan Ketua Bawaslu Bangkalan untuk tidak melakukan mutasi jabatan di masa Pilkada 2024. Ia memang tidak mempermasalahkan imbauan Bawaslu, tetapi kemudian memaparkan adanya kekosongan sembilan jabatan eselon II.
Saya sudah meminta izin ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) sebelumnya. Sepanjang untuk kepentingan organisasi, bisa melakukan mutasi. Karena kalau sembilan jabatan eselon II kosong itu didiamkan, siapa yang mau bekerja.
“Kekosongan sembilan jabatan eselon II atau setara kepala dinas itu meliputi Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Ditambah Balitbang Pengembangan serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang tahun ini, para pimpinannya memasuki masa pensiun.
“Plt-plt itu kan tidak ada yang setara, saya harus melakukan pengisian. Saya tetap terukur dan tetap mengajukan izin ke Mendagri. Itu itu kan boleh sepanjang saya meminta izin, Kata H Arief Mulya Edie.
Penulis: Hosnews
