BANGKALAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bangkalan, mengadakan silaturrahmi dan pendidikan politik serta mengundang Bawaslu dan KPU Kabupaten Bangkalan, dengan tema “Mempersiapkan Kader Yang Tangguh Menuju Pemenangan Pemilu 2024 “, acara tersebut mengambil tempat di Resto Sambal Pedas, Jalan Halim Perdana Kusuma (Ring Rout) Bangkalan, pada Sabtu (01/10/2022) pukul 10.00 Wib.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, SE.MM, memaparkan, Bahwa, tugas dan tanggung jawab bagi Bawaslu baik di tingkat Kabupaten maupun di desa untuk mengawal dan mengawasi dimana selama proses pemilu berjalan tahun 2024, Hal itu, Bawaslu saat ini memberi peluang bahkan membuka lebar khususnya keterwakilan perempuan dalam panwascam hingga saat ini masih memenuhi target, makanya pembukaan pendaftaran bagi calon panwascam diperpanjang hingga tanggal 8 Oktober 2022.
“Saya berharap dari teman-teman yang ada disini bisa mengajak teman atau saudaranya yang perempuan untuk bisa bergabung di panwascam karena bagi anggota atau kader partai dilarang menjadi anggota panwascam dan hingga saat ini keterwakilan perempuan masih kurang disetiap Kecamatan.” Harap Bawaslu.
Mustain menambahkan, Tentang, kenerja Bawaslu sudah tidak perlu diragukan lagi karena kami telah menyiapkan sebanyak 4 (Empat) ribu orang yang akan bertugas mengawasi selama proses pemilu berjalan dengan menggunakan aplikasi yang terkoneksi ke pusat sehingga apapun yang masuk juga akan terpantau oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sehingga Bawaslu akan mengambil tindakan tegas serta pemecatan apabila melakukan pelanggaran, Dengan adanya penerimaan panwascam dilakukan sangat ketat dan tidak bisa direkayasa karena tes tersebut melalui seleksi Metode Computer Assisted Test (CAT) yang berbasis komputer dan akan menampilkan nilai langsung setelah peserta tes selesai mengerjakan soal ujian.
Lanjutnya, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu atas pelanggaran tersebut ada 3 (Tiga) yaitu :
- Tindakan Administrasi
- Tindakan Kode Etik
- Tindakan Pidana
Semua dilakukan bersama yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang didalamnya ada TNI dan Polri serta Kejaksaan utamanya khusus Politik Uang (Money PolitFCic). Imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, SE.MM, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, M. Arief Bachtiar, SE, Ketua DPD PKS Bangkalan, Akhmad Moestamin, SE. Sekretaris Ja’par, Anggota DPRD Bangkalan, H.Musawir,SH, Anggota DPRD Bangkalan, Hatta Kunaifi, S.Pd, Ketua DKR Kabupaten Bangkalan, Muhyi, S.Pd, serta seluruh kader PKS dan Undangan.
Penulis : Hosnews