HN, ASAHAN – Peran serta masyarakat terutama media, baik media cetak,elektronik dan sebagainya sangat membantu pemerintah dalam mengawal penggunaan anggaran negara yang bertujuan buat kemakmuran rakyat.
Demikian halnya dengan proyek rehabillitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010083 Kisaran Kota yang telah menjadi sorotan sejumlah media lokal yang ada di Asahan maupun media Nasional, karena sebelumnya tidak tanpak terpasang Papan Plank Proyek diseputaran lokasi pengerjaan sementara nilai proyeknya ratusan juta rupiah.
Sebelum berita tayang, berulang kali beberapa awak media menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SDN 010083 namun tidak pernah bisa ketemu dengan Kepala UPTD SDN 010083 dengan alasan beragam.
Awak Media coba konfirmasi via Whattsapp kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto, Rabu (6/12/2023) untuk menanyakan sumber anggaran rehab gedung dan pagar serta siapa pelaksananya, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban alias bungkam seribu bahasa.
Diduga untuk membela diri, sekitar jam 6 pagi awak media ini menerima pesan whattsapp yang berisikan 2 buah foto papan plank proyek.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lbs,SE yang saat ini mash berada di Jakarta terkait Proyek Rehab Gedung Sekolah SDN 010083 Kisaran Kota Kab.Asahan, saat dikonfirmasi via Whatssapp, Kamis(712/2023) mengatakan,
” Aneh memang pejabat Asahan satu ini,kenapa setelah berita naik baru membela diri dengan menunjukkan papan plank proyek seperti jemuran baju yang tergantung dan nampak pemasangannya tergesa-gesa tadi malam atau tadi pagi,” ucap bung Syaifuddin sambil tertawa.
” Mungkin dianggap pak Kadis yang satu ini,konfirmasi yang dilakukan oleh awak media sekedar ngemob dan cari uang recehan, jadi gak perlu ditanggapi. Yang jelas,organisasi Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumut dan Asahan beserta teman-teman media yang ada di Asahan akan mengawal terus kinerja Kadis Pendidikan Asahan ini,agar dunia pendidikan di Asahan bisa lebih baik, tidak hanya sebatas pencitraan oleh oknum-oknum nakal yang bertujuan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, tegas Syaifuddin.
” Untuk diketahui, pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d) merupakan hal yang patut dipertanyakan wartawan. Sebab sudah menutupi transparansi publik dan sudah melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), imbuhnya lagi.
“Ini proyek menggunakan uang Negara yang berasal dari sebahagian pajak yang dibayar rakyat, tentu harus ada papan proyeknya.
Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan? Ini perlu diusut tuntas.
Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat kita mulai mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, apa ini memang disengaja biar tidak ketahuan kebobrokanya, tegas bung Syaifuddin.
” Kami dari organisasi Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara sangat menyesalkan sikap dari pelaksana kegiatan ini yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa.” ketus Syaifuddin
Kepada Kepala Dinas pendidikan Kab.Asahan dan PPK nya kami minta untuk segera menindak lanjuti temuan ini sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk menentukan pelaksana yang benar-benar kredibel untuk memajukan dunia pendidikan di Asahan, jangan karena under table nya besar, pelaksana yg abal-abal pun dipakai, kami akan pantau terus walaupun plank proyek telah dipasang, ” ujar Syaifuddin mengakhiri.
Penulis: Nurmala Tambunan
