PMII Kubu Raya Menyayangkan Pelaksanaan PKL PKC PMII Kalbar Melanggar Hukum Organisasi

Kalbar – Miris ! PKL PKC PMII Kalbar tidak mengindahkan PB PMII. Pada tanggal 22 Desember 2023 tepatnya di Kota Singkawang PKC PMII Kalimantan barat melaksanakan kegiatan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) tanpa Tim Instruktur PKL dari PB PMII.

Kegiatan PKL pada dasarnya bertujuan mematangkan kapasitas kader dalam pengetahuan, memiliki kecakapan metodologi pemikiran dan analitis, sikap dan perilaku organisasi, serta memiliki kualitas kepemimpinan dan kemampuan dalam merancang perencanaan pengembangan strategis organisasi PMII dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Kegiatan yang sakral dalam PMII dinodai oleh beberapa pihak yang berada di PKC PMII Kalbar. Hal tersebut tidak sesuai dengan Hasil Muspimnas Tulungagung BAB V tentang Unsur Pelatihan PKL Pasal 14 Tentang Instruktur PKL Ayat 1 yang menyatakan bahwa “Instruktur PKL adalah kader yang telah mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional (PIN), dinilai memiliki pengetahuan cukup atas materi-materi PKL, mendapat penugasan dari PB PMII melalui Bidang Kaderisasi Nasional.”.

Ketua PC PMII Kubu Raya menyampaikan bahwa kaderisasi formal selevel PKL merupakan salah satu cara untuk mengasah kemampuan kader untuk jenjang selanjutnya, hal ini tentu menjadi acuan bagi kader dalam menanamkan nilai-nilai leadership yang berkualitas dan teruji dalam rangka melanjutkan estafet kaderisasi dan kepemimpinan yang inovatif dengan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kegiatan PKL ini salah satu upaya untuk menciptakan kader yang bisa meneruskan kaderisasi dan kepemimpinan di PMII. Kita harus tetap menjaga ritme kaderisasi ini dengan mengikuti aturan yang telah disepakati bersama melalui Muspimnas” Tutur Sahabat Sukron.

Semakin miris dan sangat sayangkan PKC dan panitia seolah bermain-main dengan administrasi PMII, selain itu PKC yang harusnya menjadi fasilitator dalam proses kaderisasi yang sakral, menjadi lembaga yang mampu mengakomodir cabang-cabang yang ada bukan malah menjadi lembaga yang menginisiasi munculnya konflik baru. Sikap PKC yang seolah menganggap biasa persoalan administrasi bisa dilihat dari beberapa peserta yang berasal dari Cabang Kubu Raya dan Mempawah bisa mengikuti PKL tanpa mendapat surat delegasi dari cabang asal.

“Miris melihat kondisi PMII Kalbar hari ini, konflik kepengurusan yang berlarut-larut seolah dibiarkan, pengabaian terhadap konstitusi PMII, hingga puncaknya pelaksanaan PKL tanpa restu dan tanpa kehadiran Tim Kaderisasi dari PB PMII” Ucap Sahabat Sukron.

Penulis: Farhan

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini