JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, pemerintah telah menyiapkan serangkaian kebijakan libur panjang untuk memudahkan masyarakat diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merayakan momen penting bersama keluarga.
Momen lebaran menjadi hari libur serta cuti bersama yang cukup panjang, termasuk bagi para PNS. Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober tahun 2024 menerangkan tentang hari libur dan cuti bersama, termasuk dalam rangka agenda Lebaran 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, hari libur nasional guna merayakan Lebaran 2025 tertera pada Senin, 31 Maret sampai Selasa, 1 April 2025.
Sementara itu, cuti bersama akan jatuh pada pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Tanggal 2 sampai 4 bertepatan dengan hari Rabu – Jumat.
Kemudian pada tanggal 5 dan 6 terdapat jeda akhir pekan. Lalu cuti bersama akan lanjut pada hari Senin, 7 April 2025, sekaligus menjadi akhir dari rangkaian hari libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Adapun cuti bersama diberikan dengan harapan dapat mengakomodasi masyarakat supaya bisa mudik ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga besar yang lama tidak berjumpa.
Kendati demikian PNS juga memiliki 5 hari kerja dalam seminggu yaitu Senin hingga Jumat. Maka, hari libur bisa dimulai tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.
Dengan demikian, PNS bakal kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama menyambut Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 2025:
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (Hari Libur Nasional)
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (Hari Libur Nasional)
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Demikian masa libur dan cuti bersama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama nuansa lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H tahun 2025. (Kusnadi)