Hosnews.id||-Bangkalan, Kepolisian resort ( POLRES) Bangkalan meningkat kan pelayanan di bidang perpanjangan pajak kendaraan, Dalam Hal ini dilakukan untuk memberikan kepuasan dan juga kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya baik roda dua atau roda 4.
Apalagi, pelayanan Samsat Keliling (SAMLING) yang ada di Bangkalan akan terus beroperasi demi melayani dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman tanpa harus melakukan antrean panjang di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Syarat pelayanan juga sama dengan syarat pengajuan di Kantor Samsat. Yaitu, bukti asli Jati diri yang syah (KTP/SIM/Pasport), adanya STNK asli, dan bukti pelunasan.
Seperti yang terpantau awak media saat ini, Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, di Alun-alun kota Bangkalan nampak rame setiap jam kerjanya kantor, Samling Polres Bangkalan beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk proses pembayaran pajak dan pengesahan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) satu tahunan.
Dengan begitu Mudahnya pengurusan ini memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, dan para pengguna kendaraan untuk tetap patuh membayar pajak jika tidak bisa menggunakan waktunya untuk mengurus datang langsung ke kantor Samsat Terpadu.
“Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin S.H S.I.K melalui IPDA Darsono Kanit Regident (KRI) Lantas mengatakan”, fungsi Samling ini diterapkan; agar masyarakat tidak perlu mengantri terlalu lama, dan juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan nya disini SAMLING. Jadi, masyarakat yg tidak bisa membayar di kantor secara langsung, bisa mendatangi SAMLING yang beroperasi setiap hari.
“Kami berusaha memberikan kemudahan kepada warga masyarakat bangkalan lewat SAMLING ini, warga tidak harus antre lagi ketika mau bayar pajak dan pengesahan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) satu tahunan,” ucapnya.
(MzL )