Ad

Polsek Butuh Purworejo Slowrespon Mendapat Laporan OTT Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

PURWOREJO – Oknum SPBU 44 541 07 Kecamatan Butuh, Kab. Purworejo diduga melakukan kerjasama penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan pengangsu.

Hal tersebut diketahui ketika tim investigasi awak media dari beberapa media online turun ke lapangan Kamis, 3 November 2022 mendapati pengangsu dengan menggunakan mobil minibus Carry dengan nopol. AA 7119 JF yang dikemudikan Rizal Mustakim warga RT. 04 RW.01 Desa Trimulyo, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, didalam mobil minibus berisi 14 dirigen berisi BBM jenis Pertalite.

Saat tim memergoki di TKP, pelaku hanya diam, saat ditanya oleh tim investigasi media tentang surat ijin/pengantar dari desa, pelaku menunjukan surat yang diminta, namun pengisian tidak sesuai ijin yang diberikan alias dimanipulasi.

Tim menemukan terdapat 4 dirigen yang sdh terisi Pertalite dan 3 lagi sedang dalam pengisian BBM Bersubsidi jenis Pertalite. Padahal surat pengantar tertera hanya boleh mengisi maksimal 120 liter (4 Dirigen).

Ketidaksesuaian tersebut Tim Investigasi kemudian melaporkan kepada Polsek terdekat Butuh Purworejo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun setelah melakukan pelaporan, Tim investigasi menunggu petugas kepolisian Polsek Butuh sekitar 3 jam tidak kunjung datang ke SPBU TKP.

Tim sangat menyayangkan aparat kepolisian sektor Butuh Purwoeejo tidak segera menindak cepat setelah mendapat laporan. Tim menunggu hingga lebih dari 3 jam padahal jarak tempuh dari SPBU 44 541 07 Kutoarjo Purworejo ke Polsek ditempuh Sekitar 7 menit.

Tim akhirnya memberikan arahan kepada pengangsu untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Bila dikemudian hari masih mengulangi perbuatannya Tim Investigasi akan melaporkan ke Polres terdekat atau Polda Jateng.

Penulis : Netti Herawati, SE

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img