Sumenep, – Diduga kuat sedang melakukan pesta minuman keras Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sumenep, Madura menangkap dua wanita dan satu pria di sebuah tempat kos di Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Masing masing bernama Ida, asal Saronggi, dan Ica asal Pamekasan, Sementara, pemuda berkumis asal Batang Batang.
Saat penggerebekan yang didalamnya terdapat puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut, wanita asal Saronggi bernama Ida masih dalam keadaan mandi basah. Celakanya, sisa minuman perusak generasi bangsa tersebut masih ada di TKP saat Detikzone.net turut serta meliput penggerebekan. Jumat, 16/09.
Lucunya lagi, pria berkumis asal Batang batang ini mengaku bahwa wanita yang menjadi temannya di dalam kamar tersebut adalah saudara sepupunya.
Sementara, si perempuan mengaku sebatas teman setelah diintrogasi oleh pihak Satpol PP. Jum’at (16/9).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Sumenep, Fajar Santoso, S. Pd, M. Si, MM mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan saat mendapat laporan dari masyarakat.
“Itu tadi yang dari Saronggi namanya Ida, satunya Ica asal Pamekasan, dan prianya dari Batang Batang. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan saksi bahwa miras tidak terjadi waktu dalam melakukan penggerebekan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Sumenep, Fajar Santoso.
Menurut pengakuan, lanjut, Fajar, pesta miras tersebut dilakukan pada empat hari yang lalu dan botol botol miras itu adalah bekas.
“Jadi, karena saya tidak melihat langsung dan hanya melalui bukti bukti tidak langsung, dan yang bersangkutan terbilang remaja maka kami lakukan pembinaan dan dijemput oleh keluarga masing masing. Nah, karena Ica tidak punya keluarga dan posisi bertamu ke Ida, maka keluarga Ida bertanggung jawab untuk membawa Ica bersama keluarganya ke Saronggi,” jelas Fajar Santoso.
Pihaknya sempat berencana untuk membawa ketiganya ke Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, akan tetapi Kabid Far berdalih bahwa Dinsos sudah kehabisan anggaran.
“Awalnya, memang kita mau melakukan tindakan, tindakannya untuk dibawa ke Dinas Sosial. Akan tetapi tidak memungkinkan karena dinas sosial keterbatasan anggaran. Tidak mungkin jika dari Kabupaten lain akan dikirim karena anggarannya tidak ada sudah,” tutur dia seakan memastikan.
Kabid Fajar juga berdalih mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan.
“Oleh karenanya, kami mengambil jalan tengah, Ica tetap dipulangkan setelah kami melakukan pembinaan dan menulis surat pernyataan bahwa tidak akan berbuat pesta miras kembali. Dan kami tidak melarang apa yang dilakukan seperti menjadi pemandu lagu karena memang pekerjaannya. Namun kita membuat pernyataan kepada ketiganya untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. Dan sekarang sudah proses penyerahan dari Satpol PP kepada keluarga,” tandasnya
Namun penyataan Kabid Fajar berbanding terbalik 180 derajat dari informan terpercaya media ini yang menyebut bahwa pemulangan ketiganya itu dijemput oknum LSM.
“Ketiganya itu di jemput oleh oknum LSM. Katanya sih yang pegang Polres dan Pemkab. Keluarganya itu tidak da yang tahu,” pungkas sumber informasi. (Hs-Red)