Proyek Normalisasi Saluran Air di Kelurahan Wates Mojokerto Kota, Diduga Tak Sesuai Aturan

MOJOKERTO, Maraknya proyek ‘nakal’ yang ditengarai mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja, nampak bergentayangan di lingkup kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Betapa tidak, dugaan pelanggaran aturan pada proyek yang menelan biaya sebesar Rp 1.437.263.143 ini, terjadi saat ada pekerjaan normalisasi saluran air di kelurahan Wates, tepatnya di Griya Permata Ijen B1 (Blok B1-B2) yang dilaksanakan oleh penyedia jasa dari CV Dandan Jaya.

Ironisnya, proyek kontruksi yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Mojokerto Kota itu, terindikasi dikerjakan secara ngawur dan sembrono.

“Mungkin kelengkapan (APD), belum lengkap kelihatannya. Mungkin besok pagi kita akan lengkapi K3-nya,” ungkap pelaksana kegiatan yang mengaku bernama Sodiqin saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya. Senin, (23/09/2024) sore.

Disinggung terkait kondisi galian pada pemasangan saluran u-ditch beton yang masih terendam air, pihaknya menjelaskan bahwa semestinya dilokasi proyek tersebut sudah disiapkan pompa airnya.

“Tapi nggak tahu lagi, nanti saya cek masalah pompa air itu atau IdAM itu, kalau memang perlu ya dilaksanakan,” terang Diqin, sapaan familiar nya.

Dalam pernyataan berikutnya, ia menegaskan bila dirinya saat ini baru saja menggantikan pelaksana lama yang sebelumnya dipindah karena ditunjuk untuk mengurus rumah pribadi di jalan Anjasmoro.

“Baru menggantikan ini, jadi saya belum mengecek semuanya. Pelaksana sebelumnya Dani, tapi sudah digeser ke bagian logistik dan pegang perumahan pribadi,” bebernya.

Tidak berhenti sampai disitu, bahkan warga Driyorejo Gresik ini mengaku jika dalam pemasangan u-ditch beton tersebut, tidak diperlukan tambahan semen untuk menutupi pojok tepi ‘nat-nat’ nya.

“Kalau antara u-ditch satu sama u-ditch lainnya, memang nggak di semen. Memang nggak permanen, gunanya buat meresap. Jadi nggak ada penutupan semen antara titik nat satu dengan lainnya. Ini sama dengan yang di Surabaya tidak di semen, ya begitu itu,” tandas Diqin.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (19/09/2024) siang, terlihat para pekerja di lokasi proyek nyaris tidak ada satupun yang menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar K3.

Selain itu, pekerjaan proyek yang dimonitoring langsung oleh CV Dara Konsultan dengan nomor kontrak 000.3.2/ 3932/ 417.503.4/ 2024 dari anggaran APBD 2024 ini, diketahui tidak mengaplikasikan fungsi alas pasir (urug) dan lantai kerja.

Sementara, menurut keterangan Ari Dwi Ardiansyah yang mengaku sebagai mandor, membenarkan jika aktivitas pemasangan u-ditch yang belum lama dikerjakannya itu memang tidak menerapkan APD.

“Kegiatan pemasangan u-ditch ini, totalnya ada 315 buah. Belum pakai (APD), karena baru mulai dan belum diambil di gang sebelah. Anak-anak ini memang jarang pakai,” timpal Ari seakan menyalahkan pekerja, ketika dikonfirmasi di lokasi proyek pada Kamis (19/09/2024) siang.

Menjadi menarik, saat mengklarifikasi dirinya mengaku tidak bisa menyebut nama PPK dan PPTK dalam kegiatan proyek itu. Bahkan, ia berterus terang tidak mengetahui secara pasti nama CV nya sendiri. “Mending tanya ke pelaksana saja, saya suruh kesini. Pelaksananya mas Riza, saya lupa nama CV nya,” pungkir Ari.

Seakan begitu mengkhawatirkan saat awak media mengkonfirmasi adanya temuan. Perbedaan klarifikasi tentang apa yang disampaikan oleh mandor Ari dengan mengatakan bahwa pelaksana kegiatan ialah Riza, lalu berubah nama menjadi Dani, kemudian berganti lagi dengan Sodiqin, dinilai janggal dan membias sangat cepat dalam tempo empat hari kerja.

“Ini ada apa? Aneh, nama pelaksana bisa gonta-ganti dalam waktu singkat? Lagi pula, ketika pekerja memasang beton u-ditch, harusnya jangan sembrono asal pasang sembarangan tanpa peduli keselamatan,” ujar warga yang tak ingin dipublikasikan namanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, bobot u-ditch yang cukup berat tersebut masih diperlukan mesin bantu forklift. Bayangkan jika material kontruksi ini menimpa kaki atau kepala pekerja tanpa safety, siapa yang bertanggung jawab? Dampaknya ini membahayakan, jangan sembarang menyepelekan.

“Makanya, jika mau melakukan pekerjaan pemasangan u-ditch, setidaknya mereka wajib mengenakan peralatan safety seperti helm, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan dan lain-lain. Tapi nyatanya, semua aturan itu tak diacuhkan,” pungkasnya.

Pewarta: Agung Ch

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini