LAMONGAN, hosnews.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, kini berada di bawah pandangan skeptis. Proyek senilai Rp 150 juta yang didanai oleh Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur ini diduga tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Meskipun proyek ini direncanakan menggunakan material berkualitas seperti Batu Andesit dan Batu Belah, informasi yang beredar menunjukkan bahwa Batu Pedel yang kualitasnya meragukan digunakan. Kepala Desa (Kades) Kadungrembug, Sunardi, bersikeras bahwa material yang digunakan adalah Batu Belah. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia memberikan respon yang mencolok.
“Wis ta mas. Ayo kerjasama sing apik. Sampean yo ngerti urusan kasus tanah kemarin, aku entek akeh. Kurang lebih 1 miliar,” ujarnya, menunjukkan ketidaknyamanan saat ditanya lebih lanjut.
Rekam Jejak Kades yang Buruk
Pernyataan Sunardi tidak terlepas dari latar belakang hukum yang membayangi dirinya. Ia baru-baru ini divonis tiga bulan penjara oleh PN Lamongan karena terlibat dalam kasus penipuan dalam pengurusan PTSL. Majelis Hakim PN Lamongan menyatakan bahwa Sunardi terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan.
Pertanyaan Besar: Proyek yang Dibeli?
Ketika ditanya tentang potongan dana dari pemerintah, Sunardi memilih untuk tidak menjelaskan. Ia hanya menyatakan, “Sudahlah, mas, tidak usah dibahas. Potongan seperti itu sudah lumrah.” Lebih mengejutkan, Sunardi mengungkapkan bahwa ia “membeli” proyek senilai Rp 150 juta ini, namun enggan merinci jumlah uang yang dikeluarkan.
“Dapat proyek nilainya Rp 150 juta dari Provinsi Jatim, aku beli mas. Bukan terus ujuk-ujuk dikasih atau minta,” ungkapnya.
Pernyataan ini menambah kekhawatiran masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan pemerintah.
Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Warga setempat mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek TPT ini. Diduga, kurangnya transparansi dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi menyebabkan pekerjaan jauh dari Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Apakah proyek ini dikerjakan sesuai RAB? Ataukah ada indikasi pengurangan kualitas pengerjaan demi menutupi potongan dana?” tanyanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan pengerjaan yang diragukan, manfaat proyek ini bagi masyarakat pun dipertanyakan. “Jika pengerjaannya saja penuh tanda tanya, bagaimana masyarakat bisa menikmati hasil yang optimal?” tambahnya.
Warga Siap Ambil Tindakan Hukum
Minimnya transparansi dan dugaan pengurangan kualitas pengerjaan membuat warga setempat mengancam akan melaporkan Sunardi ke Kejaksaan Negeri Lamongan jika situasi tidak membaik.
“Kami menduga dikerjakan secara asal-asalan. Kalau memang tidak ada perbaikan, kami akan melaporkan kasus ini. Warga sudah tidak percaya lagi,” tegas seorang warga.
Dengan semua kecurigaan ini, masa depan proyek TPT di Desa Kadungrembug semakin tidak pasti, sementara pertanyaan tentang integritas pengelolaan dana publik terus mengemuka.
Penulis: Swj/Gondes
Editor: Red