LAMONGAN, hosnews.id – Sebuah proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang dikerjakan di Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, terungkap dikerjakan tanpa papan proyek yang seharusnya memuat informasi transparan mengenai anggaran, pelaksana, serta detail teknis lainnya. Proyek ini pun menjadi sorotan tajam setelah pihak Sekretaris Desa (Sekdes) memberikan pernyataan mengejutkan terkait absennya papan proyek.
Pada (01/08/2025), awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Sekdes Desa Tanggungan. Jawaban yang diterima sangat mengecewakan, Sekdes mengungkapkan bahwa papan proyek yang seharusnya terpasang justru “diambil oleh warga.” Selain itu, pekerja di lokasi juga mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut, sebuah kenyataan yang semakin menambah kecurigaan terhadap kelayakan dan profesionalisme pengerjaan proyek ini.
Papan proyek yang sebelumnya dijanjikan, memiliki panjang 96 cm dan tinggi 1,5 meter, namun hingga kini belum terpasang. Sekdes menjelaskan bahwa papan tersebut masih dalam proses pemesanan, dan informasi anggaran hanya tersedia dalam buku yang “ia tidak hafal” secara detail. Kondisi ini mencerminkan minimnya transparansi dan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik.
Pelanggaran Hukum yang Mengancam
Proyek ini berpotensi melanggar beberapa regulasi hukum yang berlaku, di antaranya:
Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang jelas dan transparan terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk proyek pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara eksplisit mewajibkan pemasangan papan proyek sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Warga Desa Tanggungan pun tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar pihak berwenang memberikan keterangan yang jelas terkait anggaran, waktu pengerjaan, dan kualitas proyek TPT yang saat ini sedang dikerjakan. Warga berharap, pemerintah dapat memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan dengan benar, tidak hanya sesuai dengan standar teknis yang berlaku, tetapi juga dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas terhadap publik.
Warga: “Kami Butuh Kejelasan!”
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi proyek merasa khawatir dengan kurangnya informasi yang ada. Mereka menilai bahwa proyek ini mengindikasikan adanya ketidakberesan, baik dalam hal pengelolaan anggaran maupun kualitas pengerjaan. “Kami hanya ingin tahu apa yang sedang dikerjakan, berapa biaya yang digunakan, dan apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kepada Pihak Berwenang
Dengan adanya indikasi penyimpangan tersebut, warga berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek TPT ini. Mereka juga meminta agar pihak terkait, termasuk pihak desa dan kontraktor, memberikan penjelasan secara terbuka terkait detail anggaran serta progres pekerjaan.
Masyarakat berharap agar transparansi dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik bisa dijaga, demi memastikan bahwa pembangunan di desa mereka benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa ada unsur penyalahgunaan anggaran.
Penyelesaian Cepat Diharapkan
Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan tindak lanjut yang jelas agar tidak menambah keresahan di tengah masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan dan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat Desa Tanggungan berharap kualitas proyek dan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal.
Pewarta: (Swj/Gondes)
Editor: Redaksi.
