BANYUWANGI – Ratusan Masa dari Pusat Kajian Kebijakan Dan Kebijakan Strategis ( Puskaptis) Kembali gelar Aksi Damai menuntut soal terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Banyuwangi yakni yang berinsial NH.
Kini resmi di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Banyuwangi terkait terjerat kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Makan dan minum (Mamin) Fiktif tahun Anggaran 2021 yang berharap NH agar segera ditindaklanjuti secara hukum dan tidak tebang pilih.
Direktur Puskaptis, Muhammad Amrullah SH., MH., Menuturkan, Kasus yang di tangani oleh kejari Banyuwangi yang menjerat NH itu segera untuk ditindaklanjuti dan NH segera Untuk Di tahan.
“NH Segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,”katanya disaat orasi di depan Kantor Kejari. Rabu (23/11/2022)
Selain itu, Dirinya meminta angggaran Mamin Tahun 2023 agar untuk di hapus dan diahlikan untuk keperluan masyarakat.
“Kita minta Anggaran Malming 2023 untuk Di hapus,”pinta Amrullah.
Namun sangat disayangkan didalam aksi Damainya pihak Kejari Banyuwangi belum bisa ada yang menemui.
Tidak hanya disitu saja mereka melakukan aksi Damainya itu di gedung DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan apresiasinya meminta Mamin Tahun 2023 agar di hapus.
Penulis : Mutiah