LAMONGAN, hosnews.id – Proyek pengelolaan pembudayaan ikan mas yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan dengan anggaran Rp. 738.659.800,00, dikerjakan oleh CV. MELIWIS Putih milik Haji Dotto, kini menjadi sorotan tajam. Pelaksanaan proyek yang berlokasi di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, dianggap amburadul dan tidak sesuai spesifikasi.
Ironisnya, di era keterbukaan publik ini, kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi, justru menempatkannya di dalam kantor. Papan informasi yang ada pun tidak mencantumkan volume pekerjaan, padahal hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Dalam konfirmasi pada 6 September 2024, pelaksana proyek bernama Dawut memberikan pernyataan yang mengecewakan. Ketika ditanya tentang kualitas pengerjaan, ia mengatakan, “Apa betul dan memangnya tidak dikasih luluh atau adukan semen, karena itu kan ada besinya.” Jawaban ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya teknik konstruksi yang tepat.
Dari hasil investigasi, proyek ini berpotensi mengalami kerusakan cepat karena dasar plengsengan yang tidak diberi adukan semen. Dawut tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini, meninggalkan pertanyaan mengenai integritas pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, ketika dihubungi, Bu Naila, Kepala Bidang PUPR Lamongan, memberikan jawaban yang terkesan ngawur dan tidak memadai. Ini menambah kekhawatiran mengingat sejarah buruk CV. MELIWIS Putih, yang pada tahun 2005 diduga meninggalkan proyek air bersih di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, yang hingga kini mangkrak dan merugikan masyarakat.
Dengan total anggaran mencapai 5 milyar rupiah, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan akuntabilitas. Media ini, sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial, mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lamongan, khususnya Kepala Dinas dan Yuhronur Efendi, serta pihak APH untuk segera menindaklanjuti temuan ini.
Kami akan terus memantau proyek ini untuk memastikan bahwa tidak merusak nama baik Kabupaten Lamongan dan melindungi kepentingan masyarakat, Daerah, dan Negara, jurnalis Hosnews melaporkan, Kamis 5 Desember 2024.
Pewarta:Swj/Gondes
.Editor:Kus
Sbr: Tim media