Refleksi Harlah ke-61 PMII

HABISLAH SUDAH MASA YANG SURAM, SELESAI SUDAH PMII JADI PENONTON

Enam puluh satu tahun sudah PMII hadir dan berkiprah. Zaman dan pemimpin berganti. Tapi PMII tetaplah Islam, tetaplah Indonesia. Dua tarikan ideologis dalam satu nafas pergerakan. Menghidupi Islam di tanah Nusantara, sekaligus menghidupi negara-bangsa yang majemuk.

Di hari bersejarah 17 April 2021 ini, warga pergerakan patut bersyukur. Bahwa sampai hari ini dan hingga kapan pun, kita adalah warga pergerakan. Bagian dari rakyat Indonesia yang dengan sadar memberikan hati, jiwa dan pikirannya untuk Islam yang benar dan bangsa yang jaya, NKRI yang berdasar Pancasila.

Sebagai warga pergerakan, kita patut bersyukur karena dua alasan. Pertama, bersyukur karena kita benar. Benar dalam beragama dan benar dalam bernegara. Kedua, bersyukur karena kita pewaris sah republik ini. Karena itu, kita memiliki hak sejarah untuk ikut serta mengatur NKRI.

Kita benar dalam beragama dan bernegara karena kita, warga pergerakan, adalah anak kandung Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai anak kandung NU, beragama kita adalah beragama ala NU. Bernegara kita juga ala NU. Keduanya benar adanya. Itu yang wajib kita yakini dan sadari dalam seluruh gerak keislaman dan kebangsaan. Nahnu ashabul haq. Kita adalah pemilik kebenaran.

*

Kita benar dalam beragama karena PMII mewarisi tradisi keagamaan (amaliyah), pemikiran (fikrah) dan gerakan (harakah) NU. Tradisi, pemikiran dan gerakan itu disandarkan pada akidah Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) yang moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), toleran (tasamuh) dan adil (i’tidal).

Ideologi Aswaja menempatkan PMII dalam tradisi berpikir wasathiyah (moderat), suatu konstruksi pemikiran yang merupakan sebaik-baik perkara, selaras dengan hadits Nabi SAW: ‘Khoirul umuri awsathuha’ (Sebaik-baik perkara adalah yang di tengah-tengahnya).

Konstruksi pemikiran Islam moderat itu benar. Bukan saja karena intisari ajaran Islam adalah wasathiyah baik dalam ibadah, perilaku sosial, perilaku ekonomi maupun sebagai komunitas. Lebih dari itu, konstruksi pemikiran Islam moderat itu juga benar karena selaras dengan konteks negara-bangsa Indonesia.

Indonesia merupakan negara-bangsa yang diberkahi Allah SWT dengan segala sesuatu yang berada di tengah-tengah. Lihatlah, Indonesia dikaruniai dua musim: kemarau dan hujan. Saat kemarau, yang notabene adalah panas, tapi tidak terlalu panas. Saat hujan, yang nota bene adalah dingin, tapi tidak terlalu dingin. Panas tidak terlalu panas, dingin tidak terlalu dingin. Di tengah-tengah.

Saat puasa Ramadlan seperti sekarang ini, kita berpuasa juga dikarunia durasi yang tengah-tengah. Di tempat lain ada yang puasanya 8-9 jam, bahkan kurang dari itu. Ini terlalu pendek. Ada juga negara-negara yang puasanya hingga 18 jam alias terlalu panjang. Kita di Indonesia berpuasa dari waktu Imsak hingga Maghrib sekira 12-13 jam. Tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek. Di tengah-tengah, sedang-sedang saja.

Cara berpikir yang tengah-tengah itu bukan saja tipikal tradisi berpikir Ahlussunnah Waljama’ah An-Nahdliyah. Tapi sekaligus cermin rasa syukur kita atas berkah Indonesia yang juga serba di tengah-tengah. Secara sosiologis, dengan demikian, ektremitas bukan saja ditolak, tapi tertolak di negeri ini. Pun secara ideologis, ektremitas tertolak dan tidak dikehendaki Islam.

Dus, kita benar dalam beragama.

*

Selain benar dalam beragama, PMII juga benar dalam bernegara. Ini karena PMII mewarisi tradisi berpikir dan pemikiran NU yang meyakini keterikatannya dengan negara-bangsa Indonesia, yakni NKRI yang berdasarkan Pancasila. Keterikatan itu menjadikan NU dengan seluruh jejaringnya berkomitmen menjaga dan mengawal NKRI berdasarkan Pancasila sebagai harga mati. Sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Setidaknya ada empat penanda penting bagi keterikatan NU, dan lalu PMII, pada tanah air dan negara bangsa Indonesia.

Pertama, keperanan NU memberikan pengakuan wilayah Nusantara sebagai kawasan damai (Darul Islam), bukan kawasan perang. Keputusan penting ini diambil pada Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin, 1936. Dengan keputusan itu, wilayah Hindia Belanda memiliki status teologis yang kelak menjadi tonggak bagi kebangsaan Islam (Islamic nationalism). Umat Islam menjadi wajib membela tanah airnya dari serangan musuh.

Dengan semangat dan gagasan nasionalisme Islam NU itulah umat Islam bergerak di seluruh wilayah Nusantara melawan penjajahan dengan beragam cara. Slogan pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, hubbul wathan minal iman (mencintai tanah air adalah sebagian dari iman) adalah kata-kata yang menyandingkan Islam dan nasionalisme dalam satu tarikan nafas. Islam menjadi bagian dari serbuk nasionalisme yang terpatri dalam jiwa dan kesadaran politik bangsa Indonesia dalam berhadapan dengan kolonialisme.

Kedua, keperanan NU dalam memelopori bangunan negara-bangsa yang bernama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada pembentukan konstitusi 1945. Peran kepeloporan itu dimainkan secara cantik dan elegan oleh wakil-wakil NU di Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Mereka adalah KH Wahid Hasyim, KH Masykur dan KH Zaenul Arifin.

Ketegangan politik terkait bentuk negara antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok Islam yang hampir memecah kekuatan kebangsaan saat itu berhasil ditengahi dengan penerimaan NU terhadap NKRI. Penerimaan terhadap NKRI berada dalam kerangka persatuan nasional dan upaya merawat kemajemukan bangsa. Ini berarti penolakan terhadap bentuk negara teokrasi yang tidak cocok bagi bangsa yang majemuk.

Ketiga, keperanan NU dalam memberi legitimasi fikih bagi pemerintahan Soekarno. Dengan cara ini, Soekarno adalah ulil amri yang wajib dipatuhi sesuai perintah syar’i. Ini penting di tengah rongrongan terhadap kekuasaan Soekarno oleh sekelompok golongan Islam. Ia dianggap bukan pemimpin Islam yang berwenang memerintah umat Islam. SM Kartosoewirjo memproklamasikan berdirinya Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/NII) pada 7 Agustus 1949. Ia menolak kepemimpinan Soekarno yang menurutnya tidak sah dalam sudut pandang syariat Islam dan mengangkat dirinya sebagai amirul mukminin.

NU mengambil keputusan menutup ruang spekulasi politik yang akan memecah belah persatuan nasional itu dengan memberikan Soekarno gelar sebagai Waliyul Amri al-Dharuri bis-Syaukah ( (Pemimpin darurat dengan kekuasaan de facto). Keputusan yang diambil pada Munas Alim Ulama NU tahun 1954 itu mengokohkan kepemimpinan Presiden Soekarno secara fikih dan menetapkan gerakan Kartosoewirjo sebagai bughat (makar). Bughat dalam Islam hukumnya haram dan wajib ditumpas demi keselamatan bersama.

Keempat, keperanan NU dalam menerima Pancasila sebagai dasar negara yang diputuskan pada Munas Alim Ulama NU di Situbondo, 1983. Pancasila, yang didalamnya terdapat prinsip tauhid sebagaimana bunyi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, diterima sebagai dasar negara. Sementara Islam tetap dijaga sebagai akidah.

Deklarasi hubungan Pancasila dan Islam menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

Dengan sikap ini, debat mengenai Islam tidaknya Pancasila selesai. Pancasila diterima secara luas sebagai dasar dan falsafah NKRI yang wajib dijaga dan diamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. NU memastikan tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila.

Berdiri dan tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila hingga hari ini tidak bisa lepas dan tidak akan bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi NU. Tanpa empat penanda penting keterikatan NU dengan NKRI tersebut di atas, sejarah Indonesia pastinya akan lain.

Jadi, benar sudah kita dalam bernegara.

*

Syukur yang kedua adalah karena kita pewaris sah republik ini, yang karenanya memiliki hak sejarah untuk ikut mengatur republik Indonesia tercinta. Kenapa pewaris? Karena orang tua kita, NU dan pendahulu-pendahulunya, sudah menanam. Sudah banyak investasi kepada apa yang kita sebut hari ini sebagai NKRI. Dan, ini yang juga penting, bahwa kita, NU, tidak pernah memberontak. Tidak pernah terpikir apalagi berkehendak meruntuhkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Sebab, NKRI adalah kita.

Boleh dikata NKRI adalah kita. Kita adalah NKRI. Kesetiaan kita, kaum Nahdliyyin dan warga pergerakan, terhadap NKRI tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan.

Hak sejarah kaum Nahdliyyin, termasuk PMII, untuk ikut mengatur republik ini merupakan konsekuensi logis dari investasi besar NU dan para pendahulunya di masa lalu. NU terbukti merupakan pemegang saham terbesar NKRI. Jasa dan kontribusinya tidak bisa diingkari. Pun tidak bisa dihilangkan dari sejarah, walaupun ada saja yang berusaha menghilangkannya. Atau setidak-tidaknya mengaburkannya.

Kendati berjasa dan berkontribusi besar, NU tidak ingin memonopoli kekuasaan atas NKRI. Kaum Nahdliyyin hanya ingin memgambil hak untuk ikut mengatur. Sekali lagi, ikut mengatur, bukan memonopoli. Karena kita sadar banyak elemen bangsa lain yang juga berjasa dan berkontribusi pada NKRI. Tapi alangkah sadisnya, jika mengambil haknya saja masih dihalang-halangi. Lalu alangkah naifnya, jika kaum nahdliyyin mau terima begitu saja dikuyo-kuyo (disia-siakan) seperti pada masa kekuasaan otoriter Orde Baru. Atau semata dijadikan pasar politik murah pada masa reformasi dan sesudahnya.

Sejak sebelum Indonesia merdeka, NU sudah tampil sebagai kekuatan penting dalam perjuangan kemerdekaan. Beberapa poin di atas, yang menjelaskan benarnya NU dalam bernegara, menjadi bukti dari sebagian peranan NU dalam perjuangan kemerdekaan dan masa-masa awal berdirinya Republik.

Kontribusi nyata NU pada NKRI bisa kita telusuri pada setiap lembaran sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Laskar-laskar rakyat seperti Hizbullah, Sabilillah dan lain-lain, yang berdarah-darah melawan penjajah sebelum lahirnya kesatuan tentara nasional rata-rata dipimpin para kiai atau santri. Tonggaknya adalah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan KH Hasyim Asy’ari yang memicu perang 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Laskar-laskar itu boleh dibilang tak ada yang menjadi jenderal atau perwira tinggi di militer Indonesia. Mereka tidak mengalami mobilitas vertikal saat tentara organik NKRI dibentuk. Kenapa? Karena laskar-laskah kiai dan santri itu dihambat lantaran tidak punya ijazah. Mereka berkeringat dan berdarah-darah, tapi tak dihargai hanya karena tidak punya ijazah. Begitulah kebijakan RERA (Reorientasi dan Reorganisasi Tentara) menjungkalkan mimpi santri-santri untuk terus mengabdi pada NKRI di jalur kemiliteran. Cerita kecil ini menandai satu episode ‘genosida’ NU dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Episode ‘genosida’ lainnya bisa direnteng jika kita telusuri satu persatu.

Di luar perjuangan kemiliteran melalui laskar-laskar rakyat itu, peranan NU dan para pendahulunya menyentuh hampir semua bidang strategis. Pendahulu NU, misalnya, mengobarkan semangat kebangsaan melalui Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air, 1916), semangat kemandirian ekonomi melalui Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Kaum Saudagar, 1916), dan semangat kecendekiaan melalui Tashwirul Afkar (1918). Tiga organ ini adalah embrio lahirnya NU yang menggabungkan semangat Islam dan kebangsaan dalam satu tarikan nafas.

Tulisan pendek ini hanya menyebut sebagian saja kontribusi NU pada NKRI, termasuk empat penanda penting keterikatan NU pada NKRI yang telah disebutkan sebelumnya. Yaitu: pemberian status fikih atas wilayah Nusantara di bawah kekuasaan Hindia Belanda, penerimaan NKRI sebagai kesepakatan final (mu’ahadah wathaniyah), legitimasi Soekarno Ulil Amri yang sah secara fikih, dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah NKRI.

Dari paparan singkat ini, jelas NU bukan saja pemegang saham Republik ini, tapi malah pemegang saham terbesarnya. Tak akan ada Indonesia seperti sekarang tanpa peranan KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, dan para pendahulu NU. Tak akan ada Indonesia seperti sekarang ini tanpa jasa para kiai, kaum santri, dan warga Nahdliyyin. Tak akan ada Indonesia seperti sekarang ini tanpa NU.

Tak pelak jika dulu, ketika Soekarno terancam posisinya sebagai pemimpin bangsa dan Indonesia terancam terpecah-belah, KH Wahab Hasbullah (salah satu pendiri NU), berteriak lantang “Soekarno tanpa NO, Soekar! Boeng Karno tanpa NO, Boengkar!”. NO adalah akronim lama dari Nahdlatoel Oelama.

*

Dengan sekelumit paparan di atas, PMII dan segenap warga pergerakan, sebagai anak kandung NU, tak boleh ragu untuk meyakini dirinya sebagai pemegang hak sejarah untuk ikut mengatur Republik ini. Keyakinan itu penting agar kita percaya diri berhadapan dengan entitas bangsa yang lain. Keyakinan itu penting agar kita tidak termakan narasi yang mengecilkan NU. Pemimpin NU, seperti dawuh Mbah Wahab Hasbullah, adalah mereka yang percaya akan kebesaran NU. Dengan kepercayaan itu, mereka bergerak di semua lini untuk memastikan kaum Nahdliyyin ikut mengatur NKRI tercinta ini.

Kebesaran NU dan peran kesejarahannya yang spektakuler tak hanya menimbulkan musuh-musuh. Tapi juga mitra-mitra kebangsaan yang ambigu. Jika musuh, ideologis maupun politis, menginginkan NU hancur dan terus di belakang, mitra yang ambigu mengambil posisi yang tidak kalah merugikan. Mereka tak ingin NU hancur apalagi mati. Tapi mereka juga tak ingin NU besar apalagi sampai memegang kekuasaan. Mereka ingin NU jadi pasukan, penonton atau pasar murah bagi apapun kepentingan mereka.

Pada titik ini, PMII dan segenap warga pergerakan harus waspada dan terus bergerak ke semua lini kekuasaan Republik. Ekonomi, politik, kebudayaan dan bidang-bidang strategis lain perlu menjadi perhatian bersama. Targetnya bukan untuk meneliti atau menonton, tetapi ikut ambil bagian dalam pengelolaan bidang-bidang strategis itu. Adapun tujuannya bukan untuk membuat pribadi-pribadi kita kaya raya, tapi untuk memastikan distribusi adil sumber daya NKRI kepada seluruh rakyat, khususnya kaum Nahdliyyin yang masih miskin dan terbelakang dalam banyak hal.

Dalam upayanya merebut hak sejarah untuk ikut mengatur republik ini, PMII perlu melakukan reorientasi pemikiran dan gerakan. Paradigma kritis-transformatif yang diajarkan di forum kaderisasi PMII benar adanya. Tapi konteksnya adalah negara otoriter Orde Baru yang memberangus kebebasan berpendapat, anti-demokrasi, dan anti-rakyat. PMII didorong menjadi kekuatan mandiri dan otonom di luar negara. Juga di luar masyarakat politik (political society). Konsekuensinya, kader-kader PMII tumbuh menjadi generasi yang kritis pada kekuasaan, cenderung anti-politik dan bahkan anti-negara.

Kini zaman berubah. Pasca reformasi, negara mewujud menjadi ruang kontestasi yang terbuka, dengan polarisasi kekuatan dan desentralisasi kekuasaan hingga ke daerah-daerah. PMII dan kader pergerakan tak boleh gagap menghadapi situasi ini. Pemegang hak sejarah untuk ikut mengatur Republik ini harus percaya diri, proaktif dan kompeten menjawab tantangan kebangsaan baru. Mereka harus mulai tampil memimpin di semua lini. Tak hanya lini dakwah, tapi juga ekonomi, politik, pendidikan, kebudayaan, inovasi teknologi, dan lain sebagainya. Tak ada ruang yang tak diisi oleh kader-kader pergerakan.

Dulu, kita menjalankan peran sebagai agent of social control yang membanggakan. Tapi jika dimaknai sekarang, agent of social control itu tak lebih dari sekedar menonton orang lain berkuasa dan mengatur Republik ini. Kaum nahdlyyin ujungnya tidak pergi kemana-mana. Tetap miskin, terlunta dan terbelakang dalam banyak hal. Pemegang saham terbesar Republik ini tak boleh hanya sekedar menjadi penonton, lalu menjadi pasar murah meriah bagi entitas-entitas lain yang bertarung kepentingan.

Maka wahai kaum pergerakan, kader-kader PMII dimanapun berada. Solidkan barisan dan bagi tugas. Lakukan kaderisasi massif di semua lini gerakan. Terbitkan tunas-tunas baru berjiwa negarawan agar bisa ikut mengatur negara ini. Mulailah ambil inisiatif dan memimpin di tempat masing-masing. Cari masalah, temukan solusi dan tinggalkan legacy (warisan) kemanfaatan. Buktikan, kita bisa memimpin, bisa memerintah. Jangan berhenti karena capai, tapi berhentilah karena sampai.

Orang bijak berkata, “Kalau mau panen tiga bulan, tanamlah jagung. Kalau mau panen 25 tahun, tanamlah pohon jati. Kalau mau panen seumur hidup, tanamlah orang dimana-mana”. Maka negarawan yang sesuai konteks zaman di semua lini harus sebanyak-banyaknya lahir dari gua garba PMII. Negarawan yang memimpin serta menyiapkan generasi dengan kualitas, kuantitas dan persebaran yang merata di seluruh wilayah NKRI.

Apakah PMII bisa? Bisa! Apakah PMII mampu? Mampu! Rebut hakmu sekarang atau sekali lagi nasibmu akan tergilas oleh roda zaman yang makin bengis. Ideologi kita punya. Pemimpin kita punya. Organisasi kita punya. Massa yang menyatu pun kita sudah punya. Hanya tinggal bergerak, terus belajar dan menang.

Sebagai penutup, bolehlah saya katakan disini, habislah sudah masa yang suram. Selesai sudah PMII jadi penonton di lapangan ekonomi, politik, kebudayaan dan lain-lain. Saatnya PMII bangkit, bergerak dan mengambil haknya ikut mengatur Republik Indonesia tercinta ini.

Selamat ulang tahun ke-61 PMII. Dirgahayu pergerakanku! Maju terus dan jangan pernah lelah mencintai Islam, jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Semoga Allah SWT, Tuhan YMK, meridhoi PMII dan perjuangan seluruh warga pergerakan.

Salam pergerakan!

M. Hanif Dhakiri
Sekretaris Jenderal
Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni PMII
(PB IKA-PMII)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini