Reformasi Rampung, 7 OPD Bakal Disatukan Jadi 3 Birokrasi di Bangkalan

BANGKALAN – Rancangan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Bangkalan telah memasuki tahap pembahasan dengan DPRD kabupaten Bangkalan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bangkalan Moh. Rasuli menerangkan bahwa kajian akademik tersebut ditarget rampung Juni 2024, namun ternyata selesai lebih awal.

“Naskah akademiknya sudah selesai, kami juga sudah membahasnya dengan DPRD Bangkalan. Rasuli menerangkan bahwa dalam reformasi birokrasi ini tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkalan akan disatukan menjadi tiga,” Kata Rasuli, Selasa (11/06/2024).

Pertama, lanjut Rasuli, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) disatukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dua OPD yang disatukan ini kemudian menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

“Dua OPD ini disatukan karena pekerjaannya sama sebagai penyokong, nomenklatur yang baru tersebut sedang kami usulkan ke dewan,” ujarnya.

Kedua, tutur Rasuli, Dinas Perdagangan dan Dinas Koeprasi Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro disatukan menjadi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.

Ketiga, tambah Rasuli, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan disatukan menjadi Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Selain penyatuan tujuh OPD, BPBD Bangkalan juga naik tingkat dari tipe B ke tipe A. Bakesbangpol juga disesuaikan, dari yang semula belum masuk tipe, sekarang sudah tipe D. Dinas Peternakan juga berubah nomenklatur menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” Ujarnya.

“Lanjut Rasuli mengatakan, semua perubahan OPD tersebut, saat ini masih menunggu persetujuan DPRD dan sedang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 1990 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Anggota Pansus DPRD Bangkalan Ahmad Syaiful mengatakan, disatukannya sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan itu untuk memaksimalkan pekerjaaan dan target yang ditetapkan daerah.

“Ini kan reformasi birokrasi, tentu nanti diharapkan agar lebih baik memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum disentuh,” tambahnya. (Timhos)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini