LAMONGAN, hosnews.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait ketidaknetralan KPU dan Bawaslu daerah dalam pelaksanaan pemilihan umum. KAKI menduga bahwa masalah serupa bisa terjadi di Kabupaten Lamongan, mengingat adanya indikasi berat sebelah dalam proses pilkada.
Kusnadi, perwakilan KAKI Jawa Timur, menyatakan, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk aktif mengawasi jalannya pilkada. Kita tidak bisa sepenuhnya berharap kepada lembaga yang mungkin menjadi alat negara atau birokrasi yang berkuasa. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi kita, (14/11/24).
Pernyataan Menteri Tito yang mengungkap bahwa sekitar 50 hingga 60 persen dari KPU dan Bawaslu daerah tidak netral, menjadi sorotan. Dalam rakornas Kesiapsiagaan & Kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Tito menyatakan bahwa banyak anggota KPU dan Bawaslu yang ‘memasang orang’ untuk kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan keraguan terhadap integritas mereka.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Mendagri yang mencopot Pj Bupati Kampar karena dugaan ketidaknetralan. Namun, tindakan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat di daerah lain, termasuk Lamongan,” tambah Kusnadi.
KAKI menekankan bahwa pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan pilkada yang jujur dan adil. “Jika masyarakat tidak aktif berpartisipasi dalam pengawasan, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin besar, dan demokrasi kita akan terancam,” tegas Kusnadi.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pilkada, KAKI menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Kejelasan dan transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Red