Deli Serdang, Hosnews.id – Kericuhan yang terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks HGU PTPN II di Jalan H.Hanif Desa Sampali , Kecamatan Percut Sei Tuan. Kab.Deli Serdang, Kamis (11/07/2024).
Pemkab Deli Serdang bersama satpol PP terlibat bentrok dengan masa yang ada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut,satu unit Mobil Damkar milik Pemkab Deli Serdang dibakar masa dan tiga orang personel Satpol PP menjadi korban luka-luka akibat lemparan batu dari masa yang menghadang.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang. Kurnia Boloni Sinaga mengaku anggota nya berhasil menyelamatkan diri dalam bentrok kan ini.
Tidak ada personelnya yang luka-luka dalam kejadian.Disebutkan Damkar hanya membantu Satpol PP dalam penertiban ini.
“Kita support dan backup saja,Satpol PP sama aparat yang sebenarnya di depan.Aku heran mengapa mereka tidak hitung eskalasi masa.Anggota kita di belakang dalam kondisi itu,jadi ketinggalan (kabur )” ujar Kurnia Boloni Sinaga.
Namun demikian api sudah berhasil di padamkan.Kondisi mobil tampak mengalami kerusakan bekas terbakar di bagian depan.Informasi yang dihimpun lahan Eks HGU PTPN II di Desa Sampali saat ini sudah dikuasai oleh Andi Baktiar dan Suprapto.
Mereka berhasil menang ketika menggugat di Pengadilan melawan PTPN II,karena putusan dari upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sudah ada keduanya pun meminta bantuan Satpol PP Deli Serdang untuk menertibkan setiap bangunan yang ada di lokasi. Total ada 280 kepala keluarga penggarap yang saat ini juga berdampak atas adanya putusan PK yang di menangkan oleh Andi Bahtiar dan Suprapto. (Yd)